Melambungnya harga energi global berpotensi meningkatkan tekanan terhadap industri manufaktur Indonesia. Data Investing mencatat, hingga Kamis (7/5) pukul 20.28 WIB, harga minyak berjangka Brent telah mencapai US$ 97,47 per barel atau naik 60,44% sepanjang 2026. Kenaikan harga minyak tersebut dinilai dapat meningkatkan biaya produksi industri, terutama sektor manufaktur yang masih bergantung pada energi fosil.
Di sisi lain, BPS melaporkan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan I-2026 hanya mencapai 5,04% dan belum masuk dalam 5 besar lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi. Padahal, sektor ini masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi sebesar 19,07% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada periode tersebut.
Menurut laporan LPEM FEB UI bertajuk “Indonesia Economic Outlook, Q2-2026”, sektor mineral nonlogam menjadi salah satu industri dengan ketergantungan energi tinggi. LPEM FEB UI mencatat, pengeluaran migas sektor ini mencapai 10,34% dari total input, sedangkan pengeluaran energi secara keseluruhan sebesar 23,41%.
Tingginya penggunaan energi tersebut mencerminkan kebutuhan tungku dan kiln dalam produksi semen, kaca, dan keramik. Selain itu, subsektor reparasi dan instalasi mencatat pengeluaran minyak dan gas langsung sebesar 2,66% dari total input, disusul kayu dan produk kayu sebesar 2,45%, serta peralatan transportasi lainnya sebesar 2,01%.
LPEM FEB UI juga menyoroti bahwa tingginya pengeluaran energi tidak selalu menunjukkan ketergantungan besar terhadap minyak dan gas. Sektor mesin dan peralatan serta tekstil termasuk kelompok dengan pengeluaran energi tinggi, namun porsi migasnya masih di bawah 1% dari total input karena lebih banyak menggunakan listrik dibanding bahan bakar minyak.
Meski demikian, kenaikan harga minyak yang diikuti lonjakan harga energi lainnya tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan biaya produksi, menekan margin industri, serta memperlambat kinerja manufaktur nasional ke depan.