Memasuki tahun 2026, peta industri e-commerce di Indonesia mengalami pergeseran signifikan seiring dengan kebijakan para pengelola marketplace besar dalam melakukan penyesuaian struktur tarif komisi dan biaya layanan. Fenomena ini ditandai dengan kenaikan biaya administrasi, komisi platform, hingga biaya pemrosesan pesanan yang dibebankan kepada penjual. Selain biaya pokok, para pelaku usaha kini juga menghadapi tambahan biaya untuk berbagai program promosi dan layanan opsional, mulai dari fitur gratis ongkir, promo tambahan, hingga fitur pre-order yang semuanya bertujuan untuk mengoptimalkan monetisasi layanan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Shopee menerapkan skema biaya lebih berlapis melalui pengelompokan biaya administrasi berdasarkan kategori produk, biaya khusus bagi penjual Mall, serta biaya layanan untuk program promosi. Jika pada tahun 2025 total beban biaya berada di kisaran 17,4% untuk seller Shopee Mall yang menggunakan seluruh program layanan, dengan komponen biaya mencakup, 10,2% Biaya Administrasi, 1,8% Biaya Shopee Mall, 4% Biaya Layanan Gratis Ongkir XTRA, 1,4% Biaya Layanan Promo XTRA, serta Biaya proses pesanan Rp1.250/order. Memasuki periode Mei 2026, akumulasi beban tersebut diproyeksikan dapat menembus angka di atas 20% apabila menggunakan asumsi tarif tertinggi, yang mencakup 11,70% Biaya Administrasi Penjual Shopee Mall+1,8% (Khusus untuk Penjual Shopee Mall) + biaya Layanan 4,5%-8% (untuk penjual yang terdaftar dalam Program Opsional Promo XTRA) + Biaya layanan 3% (untuk penjual yang tergabung Program Shopee Live XTRA) + Biaya Proses Pesanan Rp1.250 untuk setiap transaksi terselesaikan + Biaya Layanan Produk Pre-order 3% per kuantitas produk (jika penjual mengaktifkan produk pre-order). Sementara, biaya administrasi tertinggi untuk Penjual Star dan Star+ serta Non-Star, yakni 10%.
Langkah serupa juga terlihat pada Tokopedia dan TikTok Shop yang menyesuaikan tarif komisi platform per Mei 2026. Biaya Komisi Platform 2,50%-12,20% (sesuai kategori produk & dapat diskon hingga 6% jika penjual memenuhi syarat GMV) + Biaya layanan dinamis 3%-8% (sesuai kategori produk) + Biaya Layanan Mall 1,8% (untuk penjual layanan Mall) + Biaya Pemrosesan Order Rp1.250 (termasuk pajak) per pesanan. Khusus pada TikTok Shop, pada 2025, terdapat komponen biaya afiliasi 5–25% (jika penjual mengaktifkan program afiliasi & untuk Targeted Collaboration, biaya dapat mencapai 50%). Pada 2025, total biaya dasar platform umumnya 5–15% dari nilai transaksi. Jika penjual memanfaatkan fitur afiliasi secara aktif dapat meningkat menjadi 20–35%.
Lazada turut melakukan penyesuaian dengan menetapkan biaya administrasi flat sebesar 1,82% untuk seluruh penjual, di luar biaya komisi kategori produk yang berkisar antara 0,68% hingga 11,70% tergantung status penjual sebagai Marketplace atau LazMall. Penyesuaian ini ditambah dengan biaya proses pesanan serta partisipasi dalam program subsidi pengiriman seperti Free Shipping Max yang dipatok antara 1,5%-6% (untuk penjual Non Elektronik) & 4% (untuk penjual Elektronik). Kombinasi berbagai komponen biaya ini secara kumulatif meningkatkan biaya operasional bagi para mitra penjual secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan tarif yang masif di berbagai platform ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha, terutama bagi UMKM dan penjual yang memiliki margin keuntungan tipis. Kondisi ini memaksa para penjual untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi harga dan efisiensi operasional mereka agar tidak tergerus oleh beban biaya berjualan yang kian tinggi. Di sisi lain, situasi ini mendorong para pelaku usaha untuk mulai melakukan diversifikasi kanal penjualan dan lebih selektif dalam memanfaatkan program promosi guna menjaga profitabilitas tetap stabil di tengah ekosistem marketplace Indonesia yang semakin kompetitif.