Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, namun diarahkan sebagai instrumen untuk memastikan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera.
Di 2027, pemerintah menyiapkan strategi kebijakan fiskal melalui alokasi APBN bagi kebutuhan publik dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui 8 klaster PKPN, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi investasi, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan pemerintah akan meningkatkan peran sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi melalui dukungan investasi strategis, terutama dari Danantara. Selain itu, pemerintah juga memperkuat sinergi berbagai program prioritas seperti pangan, energi, hilirisasi, dan industrialisasi guna menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pada sektor moneter, pemerintah menggulirkan strategi berupa optimalisasi likuiditas dan intermediasi agar mampu mendukung perekonomian dengan cost of fund yang lebih efisien. Dukungan juga diarahkan bagi sektor-sektor penopang pertumbuhan tinggi yang selaras dengan target pemerintah.
Di samping itu, pemerintah menyiapkan sinergi antara Danantara dan APBN melalui leverage pembiayaan investasi untuk mendukung pencapaian skala ekonomi proyek-proyek strategis nasional.