Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat berdampak signifikan pada struktur pariwisata nasional sepanjang tahun 2026 akibat melambungnya harga avtur domestik. Data Pertamina menunjukkan harga avtur di bandara utama telah menembus kisaran Rp27.357 hingga Rp29.149 per liter, bahkan mencapai Rp29.427 per liter di wilayah timur Indonesia. Lantaran avtur berkontribusi sekitar 35 hingga 40% dari total biaya operasional maskapai, pergerakan kurs ini memaksa perusahaan penerbangan mempertahankan harga tiket domestik di batas atas sehingga memperlemah konektivitas antar-pulau bagi pasar lokal.
Kondisi tersebut menciptakan tekanan ganda bagi industri pariwisata lokal karena masyarakat mulai menahan diri untuk melakukan penerbangan domestik jarak jauh. Konsumen domestik cenderung beralih pada perjalanan darat atau berwisata di dalam provinsi sendiri guna menghemat anggaran di tengah ancaman inflasi barang pokok. Guna menyikapi beban operasional ini, Pemerintah menerbitkan KM Nomor 1041 Tahun 2026 yang mengizinkan maskapai membebankan biaya tambahan (surcharge) sebesar 10% hingga 100% dari tarif batas atas akibat pergerakan avtur.
Di sisi lain, pariwisata asing menjadi penyelamat devisa karena kunjungan wisatawan mancanegara tetap kokoh menembus angka 1,09 juta pada Maret 2026 dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang nasional di angka 42,78%. Wisman memiliki tameng keuntungan mata uang yang membuat biaya pengeluaran harian mereka di destinasi premium seperti Bali dan Borobudur tetap terasa murah. Fenomena ini mampu menyerap biaya operasional tinggi yang dialihkan menjadi pendapatan berbasis valuta asing sekaligus berpotensi terus menaikkan volume kunjungan wisman ke Indonesia.