Kepulauan Riau mencatatkan capaian tertinggi dalam proporsi tenaga kerja formal di Indonesia pada 2025. Melansir data BPS, persentase tenaga kerja formal di wilayah tersebut mencapai 65,75%, melampaui DKI Jakarta yang berada di angka 63,37%. Capaian ini menunjukkan struktur pasar tenaga kerja di Kepri yang relatif lebih formal dibandingkan provinsi lain secara nasional.
BPS mencatat, jumlah penduduk bekerja di Kepulauan Riau hingga November 2025 mencapai 1,06 juta orang. Dari jumlah tersebut, sektor industri pengolahan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi sebesar 25,14%. Lebih lanjut, sebanyak 735,33 ribu orang atau setara 69,38% bekerja di sektor formal, meningkat sebesar 3,63% poin dibandingkan Agustus 2025.
Selain Kepulauan Riau dan DKI Jakarta, Kalimantan Timur juga masuk dalam tiga besar provinsi dengan tenaga kerja formal tertinggi. BPS mencatat, persentase tenaga kerja formal di Kalimantan Timur mencapai 56,78%. Sementara itu, Banten dan Kalimantan Utara juga mencatatkan angka di atas 50%, yakni masing-masing sebesar 54,88% dan 51,56%.
Provinsi lain seperti Kalimantan Tengah, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, dan Papua turut masuk dalam daftar 10 wilayah dengan persentase tenaga kerja formal tertinggi di Indonesia. Kondisi ini mencerminkan adanya konsentrasi aktivitas ekonomi formal di wilayah-wilayah tertentu yang didukung oleh sektor industri dan jasa yang berkembang.