Pekerja Formal Masih Minim di Indonesia Timur, Papua Pegunungan Terendah

Selasa, 28 April 2026 | 12:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Pekerja Formal Masih Minim di Indonesia Timur, Papua Pegunungan Terendah
10 Provinsi dengan Persentase Tenaga Kerja Formal Terendah, 2025

Ketimpangan struktur ketenagakerjaan masih terlihat jelas di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di kawasan timur. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan persentase tenaga kerja formal terendah secara nasional, yakni hanya sebesar 4,7% pada 2025. Kondisi ini mencerminkan rendahnya akses terhadap pekerjaan dengan kepastian pendapatan dan perlindungan kerja di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, struktur tenaga kerja di Papua Pegunungan didominasi oleh pekerja informal. BPS mencatat, sebanyak 50,80% tenaga kerja merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar, sementara 34,92% lainnya merupakan pekerja tidak tetap. Adapun proporsi penduduk yang bekerja sebagai buruh atau karyawan hanya mencapai 5%, menunjukkan minimnya sektor formal yang mampu menyerap tenaga kerja.

Selain Papua Pegunungan, sejumlah provinsi lain juga mencatatkan tingkat tenaga kerja formal yang rendah. Papua Tengah berada di posisi kedua terendah dengan persentase sebesar 15,28%, diikuti Sulawesi Barat, yaitu sebesar 29,37%. Selain itu, wilayah Indonesia Timur lainnya seperti Maluku dan Papua Selatan juga mencatatkan populasi tenaga kerja formal relatif rendah, masing-masing sebesar 33,94% dan 34,12%.

10 Provinsi dengan Persentase Tenaga Kerja Formal Terendah, 2025
 - (BPS/Melati Kristina/Diproduksi Gemini AI)
10 Provinsi dengan Persentase Tenaga Kerja Formal Terendah, 2025 - (BPS/Melati Kristina/Diproduksi Gemini AI)

Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas provinsi dengan tingkat pekerja formal terendah masih terkonsentrasi di kawasan Indonesia Timur. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa tingkat kesejahteraan dan kualitas lapangan kerja di wilayah tersebut masih perlu ditingkatkan melalui penguatan sektor formal dan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas.

Meski demikian, terdapat sejumlah provinsi selain Indonesia Timur yang masuk dalam kategori 10 provinsi dengan populasi tenaga kerja formal yang cenderung rendah. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Lampung, dan Sulawesi Tengah.

Data Terkait

manufaktur-jadi-penopang-utama-pdb-serapan-kerja-masih-minim
Ekonomi

Manufaktur Jadi Penopang Utama PDB, Serapan Kerja Masih Minim

Industri manufaktur menyumbang PDB terbesar di Indonesia pada triwulan I-2026. Namun, pertumbuhan dan serapan tenaga kerjanya masih terbatas.

5 hari yang lalu

perlindungan-buruh-tekstil-masih-lemah-jaminan-kerja-minim
Ekonomi

Perlindungan Buruh Tekstil Masih Lemah, Jaminan Kerja Minim

Perlindungan buruh tekstil di Tanah Air masih rendah. Sebanyak 37% tak dapat jaminan PHK dan 20% tanpa pesangon, serta akses jaminan sosial juga belum optimal.

29 Apr 2026

kepri-pimpin-populasi-tenaga-kerja-formal-nasional-lampaui-dki-jakarta
Ekonomi

Kepri Pimpin Populasi Tenaga Kerja Formal Nasional, Lampaui DKI Jakarta

Kepulauan Riau catat tenaga kerja formal tertinggi nasional pada 2025, yakni mencapai 65,75%. Angka tersebut melampaui DKI Jakarta yang hanya sebesar 63,37%.

28 Apr 2026

ekonomi-ri-tumbuh-539-yoy-di-2025-pdb-sulawesi-ungguli-jawa
Ekonomi

Ekonomi RI Tumbuh 5,39% yoy di 2025, PDB Sulawesi Ungguli Jawa

PDB Indonesia tumbuh 5,39% yoy pada 2025. Sulawesi mencatat pertumbuhan tertinggi, sementara Jawa tetap menjadi penyumbang terbesar ekonomi nasional.

10 Feb 2026

gaji-di-bawah-ump-masih-marak-banyak-buruh-terima-upah-tak-layak
Ekonomi

Gaji di Bawah UMP Masih Marak, Banyak Buruh Terima Upah Tak Layak

Banyak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan dengan layak bahkan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

27 Nov 2025

ump-nasional-naik-di-atas-20-dalam-5-tahun-terakhir
Ekonomi

UMP Nasional Naik di Atas 20% dalam 5 Tahun Terakhir

UMP nasional 2025 naik 6,5% ke Rp3,32 juta. Dalam 5 tahun, UMP sudah meningkat 23,4%. Pemerintah pastikan UMP akan kembali naik pada 2026.

27 Nov 2025