Gaji di Bawah UMP Masih Marak, Banyak Buruh Terima Upah Tak Layak

Kamis, 27 November 2025 | 23:44 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Gaji di Bawah UMP Masih Marak, Banyak Buruh Terima Upah Tak Layak
Banyak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan dengan layak bahkan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah perusahaan kembali disorot akibat pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, terutama terkait pembayaran upah dan perlindungan sosial bagi karyawan. Temuan terbaru menunjukkan masih ada pekerja yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan tidak mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan dengan layak bahkan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. - (Beritasatu/DataSatu)
Banyak perusahaan yang belum membayar gaji karyawan dengan layak bahkan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. - (Beritasatu/DataSatu)

Di Lampung Utara, PT Surya Intan Tapioka (SIT) diketahui memberikan upah hanya sekitar Rp2,4–2,6 juta, di bawah UMP setempat. Selain tidak memenuhi standar pembayaran gaji, perusahaan ini juga tidak mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan serta diduga melakukan pelanggaran lingkungan terkait pembuangan limbah pabrik.

Kondisi serupa terjadi pada PT Grand Auto Services (GAS) di Medan. Para pekerja hanya menerima bayaran Rp1,4–1,6 juta per bulan, jauh dari UMP Sumatera Utara yang berada di kisaran Rp2,99 juta. Perusahaan tersebut juga tidak memberikan jaminan ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan peraturan.

Kasus paling ekstrem ditemukan di sebuah perusahaan tekstil di Karanganyar. Selama periode September 2024 hingga Januari 2025, karyawan dilaporkan hanya menerima upah sekitar Rp1.000 per bulan. Tidak hanya itu, sejumlah pekerja kemudian diberhentikan tanpa alasan yang jelas, menambah panjang daftar praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.

Data Terkait

perlindungan-buruh-tekstil-masih-lemah-jaminan-kerja-minim
Ekonomi

Perlindungan Buruh Tekstil Masih Lemah, Jaminan Kerja Minim

Perlindungan buruh tekstil di Tanah Air masih rendah. Sebanyak 37% tak dapat jaminan PHK dan 20% tanpa pesangon, serta akses jaminan sosial juga belum optimal.

29 Apr 2026

pekerja-formal-masih-minim-di-indonesia-timur-papua-pegunungan-terendah
Ekonomi

Pekerja Formal Masih Minim di Indonesia Timur, Papua Pegunungan Terendah

Wilayah Indonesia Timur mendominasi populasi pekerja formal terendah nasional pada 2025. Adapun, Papua Pegunungan mencatat populasi terendah, yaitu hanya 4,7%.

28 Apr 2026

ump-nasional-naik-di-atas-20-dalam-5-tahun-terakhir
Ekonomi

UMP Nasional Naik di Atas 20% dalam 5 Tahun Terakhir

UMP nasional 2025 naik 6,5% ke Rp3,32 juta. Dalam 5 tahun, UMP sudah meningkat 23,4%. Pemerintah pastikan UMP akan kembali naik pada 2026.

27 Nov 2025

ump-jakarta-terus-naik-tembus-rp54-juta-di-2025
Ekonomi

UMP Jakarta Terus Naik, Tembus Rp5,4 Juta di 2025

UMP DKI Jakarta naik 22,2% dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2025, di mana UMP naik 6,50% dibanding 2024.

26 Nov 2025

jawa-tengah-catat-ump-terendah-di-2025-jauh-di-bawah-provinsi-lain
Ekonomi

Jawa Tengah Catat UMP Terendah di 2025, Jauh di Bawah Provinsi Lain

Jawa Tengah jadi provinsi dengan rata-rata UMP terendah di 2025, yakni hanya sebesar Rp2,17 juta. Pemerintah pastikan UMP pada 2026 akan kembali naik.

26 Nov 2025