PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif per 18 April 2026. Kebijakan ini memicu lonjakan harga signifikan, terutama pada produk diesel dan bahan bakar berkualitas tinggi, dengan kenaikan tertinggi mencapai 66,20%.
Penyesuaian tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Langkah ini juga mempertimbangkan dinamika pasar energi global, setelah sebelumnya Pertamina menahan kenaikan harga pada awal April 2026 meskipun terjadi peningkatan harga energi akibat konflik di Timur Tengah.
Berdasarkan data wilayah Pulau Jawa, kenaikan paling tajam terjadi pada Dexlite yang melonjak dari Rp14.200 pada Maret 2026 menjadi Rp23.600 per liter (naik 66,20%). Pertamina Dex turut meningkat 64,83% menjadi Rp23.900 per liter. Sementara itu, pada kategori bensin, Pertamax Turbo naik 48,09% menjadi Rp19.400 per liter.
Di sisi lain, Pertamina mempertahankan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 sebesar Rp12.900 per liter. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, mengingat Pertamax memiliki pangsa pasar terbesar dibandingkan produk lain yang lebih bersifat segmented seperti Pertamax Turbo.
Melansir BeritaSatu.com, secara global harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif terjangkau. Harga bensin RON 95 di Indonesia sebesar Rp12.900 per liter masih jauh di bawah rata-rata global sekitar Rp25.666 per liter, serta lebih rendah dibandingkan Singapura yang berada di kisaran Rp42.304 per liter.