Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang berlangsung sejak 28 Februari 2026 memicu kekhawatiran krisis energi global, seiring lonjakan harga minyak dunia yang telah menyentuh US$ 100 per barel. Pada 8 April 2026, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan. Namun, dikutip dari Al Jazeera pada Rabu (8/4), otoritas tersebut menegaskan bahwa gencatan senjata bukan akhir dari konflik.
Merespons dinamika geopolitik tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program strategis berupa 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional. Kebijakan ini bertujuan memperkuat etos kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendorong budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kompetitif di tengah tekanan global.
Salah satu kebijakan utama adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat serta imbauan serupa kepada sektor swasta sesuai karakteristik usaha. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan implementasi. Dari sisi fiskal, kebijakan WFH diperkirakan mampu menghemat APBN sebesar Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan belanja BBM masyarakat hingga Rp 59 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas melalui pembatasan kendaraan dinas kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, pengurangan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri sebesar 70%, serta perluasan ruas dan durasi Car Free Day. Kebijakan lain mencakup refocusing anggaran Kementerian/Lembaga ke belanja produktif, termasuk rekonstruksi bencana Sumatera, serta penerapan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menekan konsumsi BBM fosil.
Pembatasan pembelian BBM subsidi melalui barcode MyPertamina maksimal 50 liter per kendaraan per hari (kecuali kendaraan umum) juga diberlakukan sejak 1 April 2026. Di sisi lain, program MBG turut disesuaikan dengan penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu, kecuali untuk asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan angka stunting tinggi.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk membiasakan penghematan energi di rumah maupun kantor serta beralih ke transportasi publik. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan tangguh, sekaligus mengajak dunia usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya tersebut.