BBM Tak Naik, Risiko Fiskal Perlu Diwaspadai

Rabu, 1 April 2026 | 18:33 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
BBM Tak Naik, Risiko Fiskal Perlu Diwaspadai
Risiko Bila Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM

Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Meski demikian, keputusan menahan harga BBM berpotensi menimbulkan tekanan signifikan terhadap kondisi fiskal.

Dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ekonom INDEF memperkirakan beban subsidi energi dapat meningkat tajam apabila harga BBM tidak disesuaikan. Dengan kondisi harga minyak saat ini, total beban APBN dinilai realistis naik ke kisaran Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun per tahun. Selain itu, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 13 triliun per tahun, meskipun sebagian dampaknya dapat tertutupi oleh peningkatan penerimaan dari sektor migas. Sebagai gambaran, baseline subsidi dan kompensasi energi saat ini telah berada di kisaran Rp 380 triliun.

Risiko Bila Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM - (INDEF, CORE & berbagai sumber/Diproduksi Gemini AI)
Risiko Bila Pemerintah Menahan Kenaikan Harga BBM - (INDEF, CORE & berbagai sumber/Diproduksi Gemini AI)

Tekanan tersebut juga berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah. CORE menilai bahwa pemerintah biasanya akan mengandalkan realokasi belanja, optimalisasi penerimaan dari komoditas, serta penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk meredam tekanan. Namun, SAL hanya berfungsi sebagai bantalan jangka pendek dan bukan solusi struktural. Penggunaan yang terlalu agresif justru berisiko mengurangi fleksibilitas fiskal, terutama di tengah kondisi defisit yang mendekati batas aman.

Selain itu, tekanan fiskal dapat berdampak pada efisiensi belanja negara, khususnya pada program-program besar, serta mendorong peningkatan pembiayaan melalui surat berharga negara (SBN). Di sisi lain, jika harga BBM tetap ditahan, kompensasi energi berpotensi membengkak seiring harga minyak mentah Brent yang telah mencapai US$ 103,36 per barel pada Rabu (1/4). Hingga Februari 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi tercatat sebesar Rp 51,5 triliun atau melonjak 382,5% yoy.

Selisih antara harga jual dan nilai keekonomian BBM juga berpotensi ditanggung oleh Pertamina, yang dapat menimbulkan risiko terhadap likuiditas jika berlangsung dalam jangka panjang. Meski Kementerian Keuangan memastikan kondisi likuiditas Pertamina tetap sehat dan memiliki ruang yang cukup dan didukung percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi sebesar 70% per bulan, kebijakan ini dinilai hanya efektif dalam jangka pendek dan tetap menyimpan risiko jika tekanan harga minyak berlanjut.

Data Terkait

belum-naik-harga-bbm-indonesia-lebih-terjangkau-dibanding-negara-asia
Ekonomi

Belum Naik, Harga BBM Indonesia Lebih Terjangkau Dibanding Negara Asia

Meski harga minyak global naik, BBM RI belum berubah. Dengan kisaran US$ 0,73 per liter, harganya masih lebih rendah dibanding negara Asia lainnya.

3 hari yang lalu

subsidi-energi-melonjak-102-dalam-5-tahun-capai-rp-381-t-di-2026
Ekonomi

Subsidi Energi Melonjak 102% Dalam 5 Tahun, Capai Rp 381 T di 2026

Anggaran subsidi energi naik 102% menjadi Rp 381,3 triliun pada 2026. Lonjakan dipicu harga minyak global dan peran APBN jaga daya beli.

5 hari yang lalu

insentif-mobil-listrik-2026-dikaji-ulang-ini-peluang-dan-penghambatnya
Otomotif

Insentif Mobil Listrik 2026 Dikaji Ulang, Ini Peluang dan Penghambatnya

Pemerintah mengkaji insentif mobil listrik 2026. Di satu sisi mendorong penjualan, tapi berpotensi menekan defisit APBN.

27 Mar 2026

belanja-program-prioritas-2025-tembus-rp-1360-triliun
Ekonomi

Belanja Program Prioritas 2025 Tembus Rp 1.360 Triliun

Realisasi program prioritas 2025 mencapai Rp 1.360,2 triliun. Subsidi energi terbesar Rp 356,8 triliun, disusul MBG Rp 335 triliun.

17 Feb 2026

program-prioritas-pemerintah-serap-812-anggaran
Ekonomi

Program Prioritas Pemerintah Serap 81,2% Anggaran

Kemenkeu mencatat realisasi belanja program prioritas hingga akhir November 2025 mencapai Rp 752,7 triliun atau setara 81,2% dari total pagu anggaran Rp 927,2 triliun.

23 Des 2025