Memanasnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak global, terutama akibat terganggunya pelayaran di Selat Hormuz. Dampak langsung dari kondisi ini adalah lonjakan harga energi yang memicu tekanan lanjutan pada berbagai sektor ekonomi.
Menurut data Investing pada Rabu (18/3) pukul 17.19 WIB, harga minyak mentah Brent telah mencapai US$ 103,32/barel atau melonjak 42,55% sejak serangan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu. Lonjakan ini mencerminkan tingginya tekanan di pasar energi global yang berpotensi menular ke biaya produksi domestik.
Riset LPEM FEB UI berjudul “Dampak Perang Iran-AS terhadap Perekonomian Indonesia” mengungkapkan bahwa kenaikan harga energi berdampak signifikan terhadap biaya produksi sektor manufaktur. Setiap kenaikan 10% harga energi dapat meningkatkan biaya produksi hingga 2,15% pada sektor mineral non-logam, menjadikannya sektor paling terdampak.
Selain itu, industri kendaraan bermotor mengalami kenaikan biaya produksi sebesar 1,60% untuk setiap kenaikan 10% harga energi. Industri kertas dan kimia juga terdampak masing-masing sebesar 0,85% dan 0,76%.
Dampak serupa turut dirasakan sektor lain seperti produk minyak olahan sebesar 0,70%, instrumen medis dan optik sebesar 0,52%, kayu dan gabus sebesar 0,45%, alat angkutan lain sebesar 0,44%, tekstil sebesar 0,39%, serta pakaian jadi sebesar 0,37%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan harga energi memiliki efek luas terhadap struktur biaya industri nasional.