Eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat meningkatkan risiko gangguan pasokan energi global, terutama di Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi minyak dunia. Kondisi ini mendorong lonjakan harga minyak dan gas yang pada akhirnya meningkatkan tekanan inflasi, baik secara global maupun di dalam negeri.
Data Investing pada Rabu (18/3) pukul 17.19 WIB menunjukkan, harga minyak mentah Brent telah naik hingga 42,55% sejak serangan AS terhadap Iran pada akhir Februari 2026, mencerminkan kekhawatiran terhadap terganggunya rantai pasok energi. Kenaikan biaya energi tersebut berpotensi menular ke berbagai sektor, termasuk harga pangan, sehingga memperberat beban biaya hidup masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
Riset LPEM FEB UI bertajuk “Dampak Perang Iran-AS terhadap Perekonomian Indonesia” menunjukkan bahwa kenaikan harga komoditas memiliki dampak langsung terhadap inflasi. Setiap kenaikan 10% harga komoditas berpotensi mendorong inflasi tahunan Indonesia sebesar 0,34% hingga 0,61%. Adapun proyeksi tersebut mengacu pada inflasi tahunan Indonesia pada Februari 2026.
Dari berbagai komoditas, batubara memberikan kontribusi besar terhadap inflasi, diikuti minyak brent dan gas alam. LPEM FEB UI mencatat, kenaikan setiap 10% minyak brent akan meningkatkan 0,54% inflasi tahunan Indonesia. Sementara kenaikan harga batu bara bahkan memiliki dampak tertinggi, yakni menyumbang hingga 0,61% terhadap inflasi tahunan Indonesia.
Adapun gas alam turut memberikan tambahan tekanan meskipun dengan skala yang lebih kecil, yaitu sebesar 0,34%. Di tengah kondisi ini, negara berkembang termasuk Indonesia menghadapi tantangan lebih besar karena keterbatasan ruang fiskal, sehingga kemampuan meredam lonjakan harga menjadi semakin terbatas.