Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Maret 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,5%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tekanan global yang meningkat.
Adapun keputusan tersebut difokuskan untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang tertekan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Sepanjang 2026, nilai tukar rupiah tercatat melemah sekitar 3,7% hingga menyentuh level Rp 17.001 per dolar AS.
Di sisi lain, BI juga mempertimbangkan risiko inflasi yang masih tinggi. Hingga Februari 2026, inflasi tercatat mencapai 4,76% yoy. Tekanan inflasi berpotensi meningkat akibat lonjakan harga energi global, seiring kenaikan harga minyak mentah dunia yang dipicu konflik geopolitik. Kondisi ini berisiko mendorong inflasi impor dan menambah beban ekonomi domestik.
Data Trading Economics mencatat, harga minyak mentah WTI mencapai US$ 95,65/barel pada Selasa (17/3) pukul 18.10 WIB atau naik 66,87% sepanjang 2026. Sedangkan harga minyak Brent telah naik 69,79% year-to-date (ytd) menjadi US$ 103,15/barel pada periode yang sama.
Lonjakan harga minyak tersebut juga berpotensi memperlebar defisit anggaran, sehingga menambah kekhawatiran pasar terhadap kemampuan fiskal Indonesia untuk mempertahankan batas defisit anggaran di angka 3%. Di tengah kekhawatiran tersebut, prospek negatif dari berbagai lembaga pemeringkat global turut menekan sentimen pasar.
Dengan berbagai tekanan ini, ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga menjadi terbatas, sehingga kebijakan mempertahankan suku bunga dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.