Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% selama tujuh bulan terakhir sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan ini diawali pada September 2025, ketika BI menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75% guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi dalam target 2,5±1% serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Selanjutnya, pada periode Oktober 2025 hingga Februari 2026, BI konsisten menahan suku bunga di level tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan makroprudensial di tengah tekanan global.
Memasuki Maret 2026, BI kembali mempertahankan suku bunga di 4,75% sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan eksternal, termasuk pelemahan nilai tukar dan arus keluar modal dari negara emerging markets, termasuk Indonesia akibat memburuknya kondisi global, seperti konflik di Timur Tengah.
Ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter guna menjaga ketahanan eksternal dan stabilitas perekonomian nasional.