Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia secara konsisten membukukan surplus neraca dagang dengan Iran. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, pada 2025 surplus perdagangan mencapai US $240,3 juta. Angka tersebut meningkat 45,11% dibandingkan posisi lima tahun sebelumnya.
Surplus tersebut terutama ditopang oleh nilai ekspor yang jauh melampaui impor. Sepanjang 2025, ekspor Indonesia ke Iran tercatat sebesar US$ 249,1 juta, sementara impor hanya US$ 8,8 juta. Sejak 2021, impor dari Iran terus mengalami penurunan hingga 59,26%, berbanding terbalik dengan ekspor yang relatif tumbuh fluktuatif namun tetap kuat.
Dari sisi komoditas, ekspor didominasi kelompok buah-buahan dengan kontribusi 34,69% terhadap total pengiriman. Selain itu, kendaraan dan bagiannya, lemak serta minyak hewan atau nabati, dan produk kimia menjadi penyumbang utama lainnya. Sementara itu, impor Indonesia dari Iran terutama berupa buah-buahan, besi dan baja, serta mesin dan pesawat mekanik.