Penerimaan pajak pada 2025 tercatat tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBN. Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak di periode ini sebesar Rp1.917,6 triliun, atau setara 87,6% dari target APBN 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa secara neto, penerimaan pajak nasional pada 2025 mengalami penurunan tipis sebesar 0,7% dibandingkan 2024. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah kebijakan administrasi berupa pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi yang nilainya mencapai Rp361 triliun.
Meski realisasi neto melemah, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kinerja perpajakan secara bruto justru menunjukkan sinyal positif. Sepanjang 2025, penerimaan pajak bruto tercatat tumbuh 3,7%, menandakan aktivitas ekonomi dan kepatuhan pajak masih terjaga.
Dalam perspektif jangka panjang, kinerja penerimaan pajak Indonesia masih menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. Kementerian Keuangan mencatat, dalam kurun 10 tahun terakhir, penerimaan pajak meningkat 54,6%, dari Rp1.240,4 triliun pada 2015 menjadi Rp1.917,6 triliun pada 2025.