Resmi Diteken, Ini Rincian Perjanjian Dagang RI-AS Menurut Sektor

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:00 WIB

M
Penulis: Melati K Andriarsi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Resmi Diteken, Ini Rincian Perjanjian Dagang RI-AS Menurut Sektor
RI-AS teken ART pada 19 Februari 2026. Meski tarif global dibatalkan MA AS, kesepakatan dagang tetap jalan dan mencakup sektor industri, pangan, hingga digital.

Presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026. Perjanjian ini mengatur skema tarif resiprokal sekaligus memberikan pengecualian bagi komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil. Walaupun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan bilateral tetap berlaku dengan masa konsultasi sekitar 60 hari sebelum implementasi penuh.

Di sektor industri, kesepakatan mencakup rencana pembelian 50 pesawat Boeing yang masih akan dibahas lebih lanjut skemanya. Indonesia juga akan membuka akses impor pakaian bekas yang telah dicacah dari AS. Selain itu, produk AS tertentu dibebaskan dari kewajiban sertifikasi halal, sementara lembaga halal AS yang diakui otoritas Indonesia dapat menerbitkan sertifikat halal tanpa persyaratan tambahan.

RI-AS teken ART pada 19 Februari 2026. Meski tarif global dibatalkan MA AS, kesepakatan dagang tetap jalan dan mencakup sektor industri, pangan, hingga digital. - (Dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART)/Karen Agatha)
RI-AS teken ART pada 19 Februari 2026. Meski tarif global dibatalkan MA AS, kesepakatan dagang tetap jalan dan mencakup sektor industri, pangan, hingga digital. - (Dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART)/Karen Agatha)

Pada bidang pangan dan energi, Indonesia memberikan tarif 0% untuk impor kedelai dan gandum asal AS guna menjaga biaya produksi pangan seperti tahu dan tempe. Akses pasar produk pertanian AS juga dijamin tidak diskriminatif. Di sisi energi, Indonesia akan memfasilitasi impor LPG senilai US$3,5 miliar, crude oil US$4,5 miliar, dan BBM olahan US$7 miliar, serta membuka peluang impor batu bara kokas dan bioetanol. Mandatori campuran bioetanol ditetapkan E5 pada 2028, E10 pada 2030, hingga bertahap menuju E20, disesuaikan pasokan dan infrastruktur. Kerja sama juga mencakup pengembangan PLTN reaktor mini di Kalimantan Barat bersama AS dan Jepang, serta pengaturan produksi smelter mineral seperti nikel hingga tembaga.

Dalam ranah digital dan sektor lain, kedua negara menyepakati transfer data lintas negara untuk kepentingan bisnis. Indonesia juga tidak akan mengenakan pajak jasa digital yang mendiskriminasi perusahaan AS maupun bea atas transmisi elektronik. Selain itu, kerja sama diperluas ke perdagangan pertahanan, pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal, serta penanganan pembalakan liar guna memperkuat tata kelola perdagangan yang berkelanjutan.

Data Terkait

deretan-kesepakatan-dagang-indonesia-as-di-sektor-energi
Ekonomi

Deretan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS di Sektor Energi

Perjanjian dagang RI-AS tetap berjalan dan memuat komitmen impor energi, bioetanol E5–E20, rare earth, hingga PLTN mini meski tarif global AS dibatalkan.

3 hari yang lalu

ramai-dikritik-pemerintah-luruskan-isu-krusial-di-perjanjian-dagang-ri-as
Ekonomi

Ramai Dikritik, Pemerintah Luruskan Isu Krusial di Perjanjian Dagang RI-AS

Kesepakatan dagang RI-AS picu kritik soal akses data hingga pengelolaan rare earth. Pemerintah menegaskan tak ada ancaman bagi kedaulatan dan industri nasional.

3 hari yang lalu

tetap-berlanjut-perjanjian-ri-as-bawa-manfaat-selain-tarif-resiprokal
Ekonomi

Tetap Berlanjut, Perjanjian RI-AS Bawa Manfaat Selain Tarif Resiprokal

Kerja sama dagang RI-AS berlanjut walau MA AS membatalkan tarif global, karena perjanjian mencakup manfaat lain di luar skema tarif resiprokal.

5 hari yang lalu

perjanjian-perdagangan-resiprokal-ri-as-disorot-ada-potensi-risiko
Internasional

Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS Disorot, Ada Potensi Risiko

Perjanjian dagang resiprokal RI-AS dinilai berisiko bagi kedaulatan ekonomi, SDA, dan digital. Pemerintah menegaskan perlindungan industri dan data tetap dijaga.

5 hari yang lalu

tarif-resiprokal-dibatalkan-simak-poin-putusan-ma-as
Internasional

Tarif Resiprokal Dibatalkan, Simak Poin Putusan MA AS

Mahkamah Agung AS menyatakan Trump melampaui kewenangan saat tetapkan tarif berbasis IEEPA. Sejumlah tarif dibatalkan, sebagian tetap berlaku.

6 hari yang lalu

as-pasar-kedua-ekspor-terbesar-ri-pembatalan-tarif-untungkan-eksportir
Internasional

AS Pasar Kedua Ekspor Terbesar RI, Pembatalan Tarif Untungkan Eksportir

Ekspor Indonesia ke AS capai US$ 30,96 miliar pada 2025 dan menjadikannya pasar terbesar kedua. Putusan MA AS soal tarif resiprokal bisa untungkan eksportir RI.

6 hari yang lalu