Tetap Berlanjut, Perjanjian RI-AS Bawa Manfaat Selain Tarif Resiprokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:28 WIB

M
Penulis: Melati K Andriarsi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Tetap Berlanjut, Perjanjian RI-AS Bawa Manfaat Selain Tarif Resiprokal
Kerja sama dagang RI-AS berlanjut walau MA AS membatalkan tarif global, karena perjanjian mencakup manfaat lain di luar skema tarif resiprokal.

Pemerintah Amerika Serikat pada 2 April 2025 secara unilateral menetapkan tarif resiprokal kepada negara mitra dagang yang menyebabkan defisit perdagangan, termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32%. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi guna menjaga daya saing ekspor dan melindungi sekitar 4-5 juta pekerja di sektor industri padat karya yang terdampak.

Melalui perundingan intensif, kedua negara mengumumkan penurunan tarif menjadi 19% pada 15 Juli 2025 dalam Joint Statement on Framework ART. Kesepakatan tersebut kemudian difinalisasi lewat penandatanganan Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) oleh Presiden RI dan Presiden AS pada 19 Februari 2026. Perjanjian ini memuat ketentuan tarif resiprokal serta pengecualian bagi produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil.

Meski Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan secara global, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian bilateral RI-AS tetap berjalan. Ia menyebut ART merupakan kesepakatan antarnegara dengan mekanisme implementasi tersendiri, termasuk masa konsultasi sekitar 60 hari sebelum penerapan penuh.

Di luar penurunan tarif resiprokal, pemerintah menilai ART memberikan sejumlah manfaat tambahan. Menurut data Kementerian Kesekretariatan Negara RI, sebanyak 1.819 produk Indonesia memperoleh pengecualian tarif, termasuk skema tariff-rate quota (TRQ) untuk tekstil hingga nol persen. Perjanjian ini juga membuka peluang investasi teknologi tinggi, penyesuaian kebijakan TKDN untuk proyek tertentu, kemudahan impor bahan baku pertanian, hingga komitmen penguatan tata kelola perdagangan strategis guna menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.

Kerja sama dagang RI-AS berlanjut walau MA AS membatalkan tarif global, karena perjanjian mencakup manfaat lain di luar skema tarif resiprokal. - (Kementerian Kesekretariatan Negara RI/Karen Agatha)
Kerja sama dagang RI-AS berlanjut walau MA AS membatalkan tarif global, karena perjanjian mencakup manfaat lain di luar skema tarif resiprokal. - (Kementerian Kesekretariatan Negara RI/Karen Agatha)

Data Terkait

deretan-kesepakatan-dagang-indonesia-as-di-sektor-energi
Ekonomi

Deretan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS di Sektor Energi

Perjanjian dagang RI-AS tetap berjalan dan memuat komitmen impor energi, bioetanol E5–E20, rare earth, hingga PLTN mini meski tarif global AS dibatalkan.

3 hari yang lalu

resmi-diteken-ini-rincian-perjanjian-dagang-ri-as-menurut-sektor
Ekonomi

Resmi Diteken, Ini Rincian Perjanjian Dagang RI-AS Menurut Sektor

RI-AS teken ART pada 19 Februari 2026. Meski tarif global dibatalkan MA AS, kesepakatan dagang tetap jalan dan mencakup sektor industri, pangan, hingga digital.

3 hari yang lalu

ramai-dikritik-pemerintah-luruskan-isu-krusial-di-perjanjian-dagang-ri-as
Ekonomi

Ramai Dikritik, Pemerintah Luruskan Isu Krusial di Perjanjian Dagang RI-AS

Kesepakatan dagang RI-AS picu kritik soal akses data hingga pengelolaan rare earth. Pemerintah menegaskan tak ada ancaman bagi kedaulatan dan industri nasional.

3 hari yang lalu

minyak-nabati-hingga-peralatan-listrik-topang-ekspor-indonesia-ke-as-di-2025
Ekonomi

Minyak Nabati hingga Peralatan Listrik Topang Ekspor Indonesia ke AS di 2025

Ekspor Indonesia ke AS sepanjang 2025 mencapai US$ 30,96 miliar. Minyak nabati dan produk peralatan listrik menjadi komoditas utama.

5 hari yang lalu

perjanjian-perdagangan-resiprokal-ri-as-disorot-ada-potensi-risiko
Internasional

Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS Disorot, Ada Potensi Risiko

Perjanjian dagang resiprokal RI-AS dinilai berisiko bagi kedaulatan ekonomi, SDA, dan digital. Pemerintah menegaskan perlindungan industri dan data tetap dijaga.

5 hari yang lalu

tarif-resiprokal-dibatalkan-simak-poin-putusan-ma-as
Internasional

Tarif Resiprokal Dibatalkan, Simak Poin Putusan MA AS

Mahkamah Agung AS menyatakan Trump melampaui kewenangan saat tetapkan tarif berbasis IEEPA. Sejumlah tarif dibatalkan, sebagian tetap berlaku.

6 hari yang lalu