Ramai Dikritik, Pemerintah Luruskan Isu Krusial di Perjanjian Dagang RI-AS

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:00 WIB

M
Penulis: Melati K Andriarsi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Ramai Dikritik, Pemerintah Luruskan Isu Krusial di Perjanjian Dagang RI-AS
Kesepakatan dagang RI-AS picu kritik soal akses data hingga pengelolaan rare earth. Pemerintah menegaskan tak ada ancaman bagi kedaulatan dan industri nasional.

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diteken Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 memicu perdebatan. Sejumlah ekonom dan kalangan masyarakat menyoroti potensi risiko dari beberapa poin kerja sama, mulai dari impor pangan, transfer data pribadi Indonesia, hingga pengelolaan mineral kritis atau rare earth. Pemerintah pun memberikan penjelasan untuk meluruskan kekhawatiran yang berkembang di publik.

Kesepakatan dagang RI-AS picu kritik soal akses data hingga pengelolaan rare earth. Pemerintah menegaskan tak ada ancaman bagi kedaulatan dan industri nasional. - (Kementerian Sekretariat Negara RI/Karen Agatha)
Kesepakatan dagang RI-AS picu kritik soal akses data hingga pengelolaan rare earth. Pemerintah menegaskan tak ada ancaman bagi kedaulatan dan industri nasional. - (Kementerian Sekretariat Negara RI/Karen Agatha)

Di sektor pangan, Indonesia berkomitmen mengurangi hambatan bagi produk pertanian AS, termasuk penyederhanaan perizinan impor dan transparansi indikasi geografis seperti daging dan keju. Hal ini membuat publik khawatir karena akan menekan industri pertanian hingga peternakan dalam negeri. 

Melansir keterangan Kementerian Sekretariat Negara RI, terkait impor ayam, pemerintah menegaskan yang didatangkan adalah live poultry untuk kebutuhan grand parent stock sebanyak 580 ribu ekor senilai sekitar US$17-20 juta, karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS. Sementara impor bagian ayam tetap mengikuti syarat kesehatan dan teknis, serta MDM 120 ribu–150 ribu ton per tahun digunakan untuk industri olahan. Selain itu pemerintah juga menjamin bahwa perlindungan peternak domestik tetap menjadi prioritas.

Dalam aspek digital, kedua negara menyepakati transfer data lintas batas untuk kepentingan bisnis melalui kerangka ART. Pemerintah menekankan bahwa mekanisme ini tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan hanya mencakup data sistem aplikasi usaha. Tidak ada penyerahan kedaulatan data, dan tata kelola dilakukan secara aman guna mendukung e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital kawasan.

Isu lain yang disorot adalah pembebasan tarif lebih dari 99% produk AS serta kerja sama rare earth. Pemerintah menyatakan rata-rata tarif MFN Indonesia hanya sekitar 8,1% dan skema 0% telah diterapkan pada mitra dagang yang mencakup 80% total perdagangan. Mayoritas barang yang mendapat fasilitas tersebut merupakan bahan baku dan barang modal bagi industri, sementara instrumen safeguard, antidumping, dan antisubsidi tetap tersedia sesuai aturan WTO. Untuk rare earth, pemerintah memastikan tidak ada ekspor bahan mentah. Adapun kolaborasi difokuskan pada hilirisasi dan pengolahan di dalam negeri sebelum komoditas dipasarkan.

Data Terkait

deretan-kesepakatan-dagang-indonesia-as-di-sektor-energi
Ekonomi

Deretan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS di Sektor Energi

Perjanjian dagang RI-AS tetap berjalan dan memuat komitmen impor energi, bioetanol E5–E20, rare earth, hingga PLTN mini meski tarif global AS dibatalkan.

3 hari yang lalu

resmi-diteken-ini-rincian-perjanjian-dagang-ri-as-menurut-sektor
Ekonomi

Resmi Diteken, Ini Rincian Perjanjian Dagang RI-AS Menurut Sektor

RI-AS teken ART pada 19 Februari 2026. Meski tarif global dibatalkan MA AS, kesepakatan dagang tetap jalan dan mencakup sektor industri, pangan, hingga digital.

3 hari yang lalu

tetap-berlanjut-perjanjian-ri-as-bawa-manfaat-selain-tarif-resiprokal
Ekonomi

Tetap Berlanjut, Perjanjian RI-AS Bawa Manfaat Selain Tarif Resiprokal

Kerja sama dagang RI-AS berlanjut walau MA AS membatalkan tarif global, karena perjanjian mencakup manfaat lain di luar skema tarif resiprokal.

5 hari yang lalu

perjanjian-perdagangan-resiprokal-ri-as-disorot-ada-potensi-risiko
Internasional

Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS Disorot, Ada Potensi Risiko

Perjanjian dagang resiprokal RI-AS dinilai berisiko bagi kedaulatan ekonomi, SDA, dan digital. Pemerintah menegaskan perlindungan industri dan data tetap dijaga.

5 hari yang lalu

tarif-resiprokal-dibatalkan-simak-poin-putusan-ma-as
Internasional

Tarif Resiprokal Dibatalkan, Simak Poin Putusan MA AS

Mahkamah Agung AS menyatakan Trump melampaui kewenangan saat tetapkan tarif berbasis IEEPA. Sejumlah tarif dibatalkan, sebagian tetap berlaku.

6 hari yang lalu

as-pasar-kedua-ekspor-terbesar-ri-pembatalan-tarif-untungkan-eksportir
Internasional

AS Pasar Kedua Ekspor Terbesar RI, Pembatalan Tarif Untungkan Eksportir

Ekspor Indonesia ke AS capai US$ 30,96 miliar pada 2025 dan menjadikannya pasar terbesar kedua. Putusan MA AS soal tarif resiprokal bisa untungkan eksportir RI.

6 hari yang lalu