Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun. Capaian tersebut tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.931,6 triliun, atau terkoreksi sekitar 0,7% secara tahunan. Meski melemah tipis, struktur penerimaan pajak masih menunjukkan daya tahan di tengah dinamika ekonomi.
Secara neto, penurunan penerimaan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Moderasi harga komoditas global menekan setoran dari sektor berbasis sumber daya alam. Di sisi lain, peningkatan restitusi pajak akibat relaksasi kebijakan dan percepatan proses pemeriksaan turut mengurangi penerimaan bersih pemerintah.
Faktor lain berasal dari arah kebijakan fiskal yang sengaja dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang keberlanjutan dunia usaha. Insentif dan relaksasi perpajakan yang diberikan sepanjang 2025 berdampak pada optimalisasi aktivitas ekonomi, namun sekaligus menahan laju penerimaan pajak dalam jangka pendek.
Dari sisi komposisi, penerimaan pajak neto 2025 masih ditopang oleh PPN dan PPnBM yang mencapai Rp 790,2 triliun. Selanjutnya, PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 menyumbang Rp 345,7 triliun, diikuti PPh Badan sebesar Rp 321,4 triliun serta PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 sebesar Rp 248,2 triliun.