Pemerintah menyiapkan stimulus berupa diskon tarif transportasi kelas ekonomi untuk mendukung mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini menyasar kelompok menengah yang tidak memperoleh bantuan pangan, dengan tujuan menekan biaya perjalanan sekaligus memberi ruang tambahan untuk konsumsi. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 911,16 miliar, difungsikan sebagai bantalan agar lonjakan tarif tetap berada dalam jangkauan daya beli di tengah tingginya permintaan musiman.
Secara historis, kebijakan serupa terbukti mampu meredam tekanan harga dalam jangka pendek. Menurut riset INDEF bertajuk “Daya Beli Masyarakat di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026”, hal ini terlihat pada Maret 2025 ketika inflasi sektor transportasi tercatat negatif sebesar -0,08%, sementara jasa angkutan umum juga mengalami deflasi sebesar -0,34%. Meski demikian, efek stabilisasi ini tidak bertahan lama karena pada puncak arus mudik April, inflasi jasa angkutan justru melonjak hingga 5,19%.
Dari sisi konsumsi, peran stimulus fiskal cenderung menjaga level pengeluaran yang sudah ada, bukan menciptakan lonjakan baru. Pada periode Lebaran 2025, pangsa sektor transportasi tercatat sebesar 6,09%, sedikit lebih rendah dibanding periode sebelumnya. Ini mengindikasikan bahwa diskon lebih efektif menahan penurunan konsumsi ketimbang mendorong ekspansi signifikan.
Selain itu, distribusi penggunaan moda transportasi menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Pangsa angkutan darat mencapai 47,9%, jauh melampaui angkutan udara sebesar 20,5%. Kondisi ini menandakan bahwa stimulus belum berhasil mengalihkan preferensi masyarakat, terutama karena intervensi di sektor udara lebih banyak berfokus pada sisi pasokan, seperti insentif bandara, yang tidak langsung menurunkan harga tiket secara signifikan.