Kinerja ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menguat dalam 5 tahun terakhir. Nilai ekspor RI ke AS meningkat dari US$18,62 miliar pada 2020 menjadi US$26,53 miliar pada 2024, atau naik sekitar 42,5%. Hingga periode Januari–Oktober 2025, nilai ekspor Indonesia ke AS telah mencapai US$25,56 miliar, mendekati realisasi satu tahun penuh sebelumnya.
Di tengah tren ekspor yang positif, kebijakan tarif AS turut menjadi faktor yang memengaruhi arus perdagangan. Pemerintah AS sempat menetapkan tarif impor hingga 32% untuk produk asal Indonesia. Namun, setelah melalui proses negosiasi, kedua negara sepakat menurunkan tarif tersebut menjadi 19%, sehingga memberikan ruang bagi kelangsungan ekspor Indonesia.
Meski kesepakatan dagang sempat menghadapi tantangan akibat perbedaan pandangan terkait hambatan non-tarif dan aturan perdagangan digital, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa dialog tetap berlanjut. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia dan USTR sepakat melanjutkan pembahasan tarif, dengan target kesepakatan lanjutan dapat dituangkan menjadi draft agreement pada akhir tahun ini.