Surplus dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) menguat dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, surplus perdagangan Indonesia-AS tercatat sebesar US$10,04 miliar, lalu meningkat menjadi US$14,51 miliar pada 2024 atau tumbuh sekitar 44,53%. Penguatan ini mencerminkan peran AS sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, terutama dari sisi ekspor.
Secara historis, surplus neraca dagang RI-AS sempat mencapai puncaknya pada 2022 di level US$16,57 miliar sebelum melemah pada 2023 menjadi US$11,98 miliar. Meski demikian, kinerja kembali membaik pada 2024. Hingga periode Januari–Oktober 2025, surplus perdagangan Indonesia dengan AS telah mencapai US$14,93 miliar, didukung nilai ekspor sebesar US$25,56 miliar.
Di tengah tren surplus tersebut, pemerintah Indonesia juga tengah melanjutkan upaya memperkuat hubungan dagang dengan AS. Pemerintah telah mengirim tim khusus ke Amerika Serikat untuk melanjutkan negosiasi tarif dengan United States Trade Representative (USTR). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kerja sama ekonomi bilateral.
Sebelumnya, proses perundingan sempat menghadapi tantangan setelah AS menyoroti komitmen Indonesia terkait hambatan non-tarif dan perdagangan digital. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dialog masih berlangsung dan dinamika dalam negosiasi dinilai wajar. Di sisi lain, respons positif AS terhadap kesiapan Indonesia membuka ruang bagi penguatan hubungan dagang yang sejalan dengan kinerja neraca perdagangan yang solid.