Sejumlah perusahaan Indonesia menganggap kurangnya dukungan pemerintah maupun regulator menjadi hambatan utama dalam penerapan ESG. Menurut laporan ESG Mandiri Institute (2024), sebanyak 58% perusahaan mengaku kurangnya dukungan regulator dan kendala biaya menjadi hambatan utama mereka ketika menerapkan ESG dalam praktik bisnis mereka. Hal tersebut menunjukkan perlu adanya dukungan lebih besar dari pemerintah, termasuk penurunan biaya guna meningkatkan adopsi ESG dalam praktik bisnis.
Mandiri Institute juga mengungkapkan, pemenuhan KPI terkait ESG tak lagi menjadi hambatan utama pada 2024, meski masih memengaruhi 56% perusahaan. Selain itu, hambatan lainnya yang dihadapi oleh perusahaan dalam menerapkan ESG di antaranya adalah kurangnya pemahaman terkait ESG (45%), kurangnya ketersediaan data ESG (42%), hingga hambatan dalam mengintegrasi ESG dalam metodologi penilaian (32%). Di sisi lain, hanya 18% yang merasa bahwa ESG tidak relevan dengan strategi bisnis perusahaan.