Nilai perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi alasan utama dari penerapan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) di kalangan perusahaan. Laporan Mandiri Institute pada 2024 mengungkapkan, sebagian besar perusahaan menjadikan nilai perusahaan (87%) sebagai faktor utama dalam implementasi ESG. Sedangkan, 80% di antaranya menerapkan ESG sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi.
Selain alasan tersebut, inisiatif perusahaan untuk berkontribusi bagi alam dan sosial (78%) turut menjadi alasan utama dalam mengimplementasikan ESG. Sementara, faktor pendorong lainnya di antaranya adalah strategi bisnis (66%), pencapaian tujuan kerja perusahaan (56%), hingga aspirasi investor (55%). Di sisi lain, sebanyak 43% perusahaan yang menerapkan ESG karena aspirasi klien maupun pelanggan. Hal tersebut mencerminkan bahwa klien hingga pelanggan semakin menyadari pentingnya aspek ESG yang kemudian menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.