Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2026 di berbagai wilayah Indonesia memicu respons pengamanan yang ketat serta variasi dampak kerusakan fasilitas publik di sejumlah daerah. Berbagai dampak dan kerusakan yang diakibatkan, mulai dari aksi pembakaran ban tanpa kerusakan fasilitas umum hingga insiden perusakan kendaraan operasional dan jatuhnya korban luka.
Di Jakarta, pengamanan diperketat secara masif dengan mengerahkan 9.505 personel gabungan serta penerapan pengalihan dan penyesuaian rute TransJakarta. Langkah tersebut berhasil memastikan tidak adanya kerusakan berat pada fasilitas publik utama.
Sebaliknya, catatan dampak fisik paling signifikan terpusat di wilayah Bandung. Di kota ini, insiden menyebabkan 1 unit Truk Pengendali Massa (Dalmas) Polrestabes Bandung rusak atau terbakar, 2 unit Mobil Program Makan Bergizi Gratis (MBG)/SPPG mengalami perusakan kaca dan coretan pada bodi, serta 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka (terdiri atas 4 luka berat dan 12 luka ringan). Hingga saat ini, nominal kerugian material di Bandung masih berada dalam tahap inventarisasi oleh Polrestabes Bandung.
Di Pontianak, aksi diwarnai pembakaran 7 ban sepeda motor dan 1 ban mobil di kantor Gubernur Kalimantan Barat, serta menyebabkan dua orang mengalami luka bakar pada tangan (1 anggota Satpol PP dan 1 warga). (Yesi Rahma Mustika)