OJK Tindak 960 Entitas Keuangan Ilegal hingga Mei 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 18:53 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
OJK Tindak 960 Entitas Keuangan Ilegal hingga Mei 2026
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK melonjak, dari 926 entitas pada 2021 menjadi 2.617 entitas pada 2025. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara, pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 951 pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Data tersebut menunjukkan bahwa pinjol ilegal masih menjadi bentuk pelanggaran yang paling dominan di sektor jasa keuangan.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang ditindak menunjukkan tren yang berfluktuasi namun tetap berada pada level tinggi. Pada 2021, OJK menghentikan 926 entitas, yang terdiri dari 811 pinjol ilegal, 98 investasi ilegal, dan 17 gadai ilegal. Jumlah tersebut sedikit menurun menjadi 895 entitas pada 2022, sebelum melonjak tajam menjadi 2.288 entitas pada 2023 dan mencapai puncaknya pada 2024 sebanyak 3.240 entitas. Pada 2025, jumlah entitas yang dihentikan turun menjadi 2.617 entitas, namun masih jauh lebih tinggi dibandingkan periode awal pengamatan.

Dominasi pinjol ilegal terlihat jelas dalam data penindakan tersebut. Pada 2024 misalnya, dari total 3.240 entitas yang dihentikan, sebanyak 2.930 di antaranya merupakan pinjol ilegal. Kondisi serupa juga terjadi pada 2025 dengan 2.263 pinjol ilegal yang ditindak. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun berbagai langkah penegakan hukum dan edukasi telah dilakukan, praktik pinjaman online ilegal masih terus bermunculan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Tingginya aktivitas keuangan ilegal juga tercermin dari banyaknya laporan masyarakat yang diterima OJK. Dalam periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjol ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan mengenai gadai ilegal. Besarnya jumlah pengaduan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, sehingga diperlukan penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

Dalam 5 tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK melonjak, dari 926 entitas pada 2021 menjadi 2.617 entitas pada 2025. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara, pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal. - (Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/DATASATU)
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK melonjak, dari 926 entitas pada 2021 menjadi 2.617 entitas pada 2025. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara, pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir 960 entitas keuangan ilegal. - (Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/DATASATU)

Data Terkait

dampak-gelombang-phk-bagi-perekonomian-nasional
Ekonomi

Dampak Gelombang PHK bagi Perekonomian Nasional

Lonjakan PHK hingga 43 ribu pekerja pada Juni 2026 berpotensi menekan konsumsi, meningkatkan risiko kredit macet, kemiskinan, hingga melemahkan daya tahan UMKM.

10 jam yang lalu

regulasi-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-dalam-revisi-uu-p2sk
Hukum & Keamanan

Regulasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam Revisi UU P2SK

Revisi UU P2SK menugaskan OJK mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi 1 Januari 2027 guna memperkuat perdagangan.

26 Jun 2026

ojk-iasc-blokir-515-ribu-rekening-terkait-penipuan
Hukum & Keamanan

OJK: IASC Blokir 515 Ribu Rekening Terkait Penipuan

Sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC menerima 579 ribu laporan penipuan dan lebih dari 515 ribu rekening telah diblokir. IASC juga berhasil memblokir dana korban senilai Rp638,9 miliar dan mengembalikan Rp196,93 miliar kepada korban.

8 Jun 2026

rebalancing-msci-risiko-outflow-mengintai-pasar-saham-indonesia
Ekonomi

Rebalancing MSCI, Risiko Outflow Mengintai Pasar Saham Indonesia

Rebalancing MSCI Mei 2026 memicu koreksi IHSG 1,98% ke 6.723,32. Meski demikian, terdapat risiko outflow yang kian membesar ke depannya.

16 Mei 2026

msci-perketat-kriteria-emiten-ri-evaluasi-pasar-modal-berlanjut
Ekonomi

MSCI Perketat Kriteria Emiten RI, Evaluasi Pasar Modal Berlanjut

MSCI memperketat kriteria saham RI dan menahan kebijakan indeks pada Mei 2026, sambil mengkaji reformasi transparansi dan dampaknya terhadap free float.

23 Apr 2026

resmi-dilantik-ini-pr-komisioner-ojk-pulihkan-pasar-modal-indonesia
Ekonomi

Resmi Dilantik, Ini PR Komisioner OJK Pulihkan Pasar Modal Indonesia

Komisioner baru OJK resmi ditetapkan DPR. Di tengah penurunan IHSG dan tekanan pasar modal sepanjang 2026, penguatan stabilitas serta kepercayaan investor menjadi pekerjaan rumah utama.

13 Mar 2026