Indonesia saat ini memiliki sekitar 436,43 ribu personel polisi, yang menjadi institusi terbesar kepolisian se-Asia Tenggara. Angka personel polri jauh di atas negara tetangga seperti (230 ribu), Filipina (221,42 ribu), dan Malaysia (134,98 ribu). Dengan jumlah besar tersebut, Polri memikul tanggung jawab yang luas mulai dari penegakan hukum, keamanan dan perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial. Namun demikian, jumlah personel yang besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan kesejahteraan individu di lapangan. Selama beberapa tahun terakhir, publik kerap menyoroti persoalan profesionalisme, beban kerja yang tidak seimbang, hingga perilaku segelintir oknum yang mencoreng wajah institusi. Di tengah sorotan itu, Presiden Prabowo melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) memilih jalur yang disebut sebagai “jalan tengah”. Bukan sekadar menindak, tetapi memperbaiki dari akarnya, kenaikan gaji ASN dan aparat keamanan dipandang sebagai langkah awal untuk menata ulang motivasi, memperkuat integritas, sekaligus memberi ruang bagi reformasi kinerja yang lebih substansial.
Kebijakan ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dengan kekuatan lebih dari 400 ribu personel aktif, kebijakan kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan menjadi bagian integral dari visi Asta Cita Prabowo: membangun negara yang kuat dari dalam, dengan aparatur yang sejahtera, profesional, dan berjiwa pengabdian. Polisi yang dihormati bukan karena seragamnya, bukan pula dari citranya melainkan karena dedikasi dan kejujurannya, menjadi simbol nyata perubahan yang diyakini dapat diwujudkan melalui langkah cepat pemerintah.