Ketimpangan akses pendidikan fisik masih menjadi potret nyata di berbagai penjuru nusantara, terutama pada provinsi-provinsi di wilayah timur dan hasil pemekaran. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun ajaran 2025/2026 menyebut, Papua Selatan mencatatkan jumlah satuan pendidikan terendah secara nasional dengan hanya 1.231 unit sekolah, diikuti oleh Papua Barat Daya dan Papua Barat yang masing-masing memiliki 1.292 dan 1.480 unit sekolah. Angka yang belum menembus angka 2.000 unit di mayoritas provinsi baru di tanah Papua ini mengindikasikan bahwa infrastruktur dasar pendidikan masih memerlukan akselerasi pembangunan yang signifikan guna mengejar ketertinggalan dari wilayah lain. Kesenjangan ini terlihat semakin kontras jika dibandingkan dengan wilayah kepulauan lainnya seperti Kepulauan Riau dan Gorontalo yang sudah memiliki fasilitas di atas 2.900 unit.