Sejumlah negara di dunia menempatkan urusan penanganan bencana dan kedaruratan langsung di bawah kewenangan kementerian. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan masyarakat, kecepatan evakuasi, hingga pemulihan pascabencana berjalan terpadu lewat komando tingkat tertinggi pemerintah.
Di kawasan Asia Tengah dan Kaukasus, kementerian khusus kedaruratan dibentuk dengan kewenangan teknis yang kuat. Uzbekistan mengandalkan Ministry of Emergency Situations (MCHS) untuk mengelola perlindungan sipil, respons bencana lintas sektor, penyediaan dana darurat, serta layanan pemadam kebakaran dan cuaca ekstrem. Di Kirgistan, kementerian kedaruratan bahkan dijalankan dengan kesiapsiagaan berstruktur militer yang mencakup operasi SAR, keselamatan radiasi, dan penanganan bahaya perairan. Sementara itu, Azerbaijan memberi mandat kepada kementeriannya untuk menjaga keamanan wilayah dari bencana alam, kebakaran, hingga proteksi industri tambang dan minyak bumi. Masih di kawasan yang sama, Armenia membangun sistem proteksi sipil dan pemantauan gempa bumi lewat otoritas kedaruratan yang kini terintegrasi di bawah kementerian dalam negeri.
Pendekatan berbeda diterapkan di kawasan lain sesuai tantangan geografis dan sosial masing-masing. Rwanda memiliki Ministry in charge of Emergency Management (MINEMA) yang secara unik menggabungkan mitigasi bencana alam dengan tata kelola penanganan pengungsi dan bantuan kemanusiaan internasional.
Sementara itu, Korea Selatan memilih melebur urusan pencegahan bencana nasional dan pertahanan sipil ke dalam Ministry of the Interior and Safety (MOIS) agar terhubung langsung dengan koordinasi pemerintah daerah. Adapun Mauritius, sebagai negara kepulauan, memfokuskan kementeriannya pada ketahanan bencana berbasis adaptasi perubahan iklim, keselamatan kawasan pesisir, serta penanganan risiko lingkungan.