Armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa 9 warga negara Indonesia (WNI) bertolak dari Pelabuhan Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 demi menembus blokade Gaza. Setelah sempat melakukan persinggahan teknis dan tertahan cuaca buruk di Teluk Andrasa, sebanyak 54 kapal dalam iring-iringan tersebut melanjutkan pelayaran menuju Gaza pada 17 Mei 2026. Namun, sehari setelahnya, pasukan Angkatan Laut Israel mencegat armada tersebut di perairan internasional dekat Siprus. Dalam insiden pencegatan sekitar pukul 15.00 WIB itu, militer Israel menahan sekitar 40 kapal serta menangkap 332 aktivis dan jurnalis, termasuk lima WNI yaitu Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Bambang.
Pengejaran terus berlanjut hingga 19 Mei 2026 ketika militer Israel membajak kapal Zapyro dan menangkap 2 WNI lainnya, Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu, yang sempat lolos dari penyergapan pertama. Per tanggal 20 Mei 2026, seluruh delegasi Indonesia yang terdiri dari 4 jurnalis dan 5 relawan dikonfirmasi berada di dalam tahanan Israel. Selama masa penahanan tersebut, para korban dilaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan fisik, mulai dari ditendang, dipukul, hingga disetrum oleh aparat setempat.
Melalui tekanan diplomasi yang intensif, kesembilan WNI tersebut akhirnya dibebaskan dari Penjara Ktziot pada 21 Mei 2026. Mereka kemudian diterbangkan ke Istanbul menggunakan pesawat khusus yang difasilitasi oleh pemerintah Turki dan disambut langsung oleh Konsulat Jenderal RI pada petang harinya. Setibanya di Istanbul pada 22 Mei 2026, para WNI langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, pengurusan visum, serta testimoni forensik untuk mendokumentasikan bukti kekerasan, sementara Pemerintah Indonesia mempersiapkan proses pemulangan mereka ke Tanah Air. Sementara itu, seluruh WNI yang disandera Israel tersebuut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia pada Minggu, 24 Mei 2026.