Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi militer Israel yang mencegat armada kapal sipil internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur. Insiden operasi penyergapan paksa yang dimulai sejak Senin, 18 Mei 2026 tersebut berujung pada penangkapan seluruh sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Pasukan komando Israel dilaporkan menaiki kapal sipil secara paksa, memutus total jalur komunikasi, serta menahan rombongan relawan saat berada di laut lepas sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Berdasarkan hasil media monitoring Tim Riset DATASAT, 9 WNI yang kini berstatus ditahan oleh militer Israel terdiri dari jurnalis nasional dan relawan kemanusiaan yang terbagi dalam 3 gelombang penangkapan. Gelombang pertama mencakup empat jurnalis, yaitu Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo/Tempo TV), Rahendro Herubowo (Relawan), serta satu relawan Rumah Zakat bernama Andi Angga Prasadewa. Sementara itu, empat relawan dari Dompet Dhuafa, Spirit of Aqso, dan SMART 171, yaitu Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo yang sempat dinyatakan lolos, kini dikonfirmasi telah menyusul tertangkap pada Selasa malam dan Rabu pagi.
Melansir Berita Satu (20/5), Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mendesak pihak Israel untuk segera membebaskan seluruh tawanan dan kapal misi kemanusiaan tanpa syarat. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh manifes dalam rombongan merupakan warga sipil tak bersenjata yang mengemban misi pelayanan publik untuk menyalurkan bantuan logistik vital seperti makanan, obat-obatan, dan susu formula ke Gaza. Melalui Kantor Staf Presiden di Jakarta, pemerintah meminta jaminan keselamatan bagi seluruh WNI serta menuntut keberlanjutan penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina sesuai dengan koridor hukum humaniter internasional.