Harapan dunia akan perdamaian di Timur Tengah kini berada di titik nadir. Meski Iran dan Amerika Serikat (AS) sempat menyepakati gencatan senjata selama dua minggu pada 8 April 2026, stabilitas tersebut runtuh dalam waktu singkat. Ketegangan dipicu oleh serangan udara besar-besaran Israel di Dahiyeh, Lebanon, yang menurut Ketua Parlemen Iran, Mohammad-Bagher Ghalibaf, merupakan pelanggaran telak terhadap poin kesepakatan gencatan senjata menyeluruh.
Puncak krisis terjadi menyusul kegagalan perundingan damai di Islamabad, Pakistan. Delegasi kedua negara yang bertemu sejak Sabtu (11/4) terlibat negosiasi alot selama 21 jam tanpa membuahkan hasil. Wakil Presiden AS, JD Vance, menuding ketegangan berlanjut karena Iran menolak syarat-syarat kunci. Sebaliknya, media pemerintah Iran, IRIB, mengecam tuntutan AS yang dinilai tidak masuk akal dan menghambat kedaulatan mereka.
Merespons kebuntuan diplomasi tersebut, pada 12 April 2026, Donald Trump mengambil langkah drastis dengan mengumumkan rencana blokade total terhadap Selat Hormuz. Komando Pusat AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa mulai 13 April pukul 10.00 ET, seluruh lalu lintas maritim dari dan menuju pelabuhan Iran akan dihentikan secara militer.
Ancaman ini langsung dijawab dengan nada keras oleh Garda Revolusi Iran (IRGC). Iran memperingatkan bahwa setiap kapal militer yang mendekati wilayah Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan dan akan ditindak dengan kekuatan tempur penuh. Kini, dunia menantikan apakah eskalasi ini akan memicu konflik terbuka yang lebih luas di jalur perdagangan energi paling vital di dunia tersebut.