Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran mengonfirmasi perjanjian gencatan senjata dengan Amerika Serikat pada Selasa malam (07/04) waktu Washington DC. Donald Trump disebut menyepakati gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu.
Dalam upaya mencapai kesepakatan tersebut, Iran mengajukan serangkaian tuntutan strategis yang mencerminkan kepentingan politik, militer, dan ekonominya di kawasan Timur Tengah. Secara keseluruhan, terdapat 10 poin utama yang menjadi dasar posisi tawar Teheran dalam negosiasi.
Pertama, Iran menuntut komitmen mendasar dari AS untuk tidak melakukan agresi militer, serta memastikan gencatan senjata berlaku di seluruh kawasan, termasuk Lebanon.
Kedua, Iran menegaskan tetap mengendalikan Selat Hormuz, dengan kewenangan penuh untuk mengatur lalu lintas kapal. Setiap kapal yang melintas tanpa izin akan dianggap sebagai ancaman dan dapat ditindak.
Ketiga, Iran meminta pengakuan atas haknya untuk melakukan pengayaan uranium untuk tujuan sipil, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Keempat, Iran menuntut pencabutan seluruh sanksi utama dan sekunder yang diberlakukan oleh AS, termasuk pembatasan perdagangan langsung maupun tidak langsung dengan negara atau perusahaan lain.
Kelima, Iran meminta penghentian seluruh resolusi terhadapnya di Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang selama ini menuntut transparansi program nuklir Iran. Teheran menilai tekanan tersebut bersifat politis dan berpotensi merugikan kerja sama.
Keenam, Iran juga menuntut penghentian seluruh resolusi terhadapnya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang selama ini mengkritik dan menjatuhkan sanksi atas aktivitas militernya di kawasan.
Ketujuh, Iran menuntut penarikan penuh pasukan tempur AS dari kawasan, termasuk dari wilayah Teluk Persia, sebagai syarat utama untuk meredakan konflik dan mengurangi kehadiran militer asing.
Kedelapan, Iran meminta kompensasi penuh atas kerugian akibat perang, mencakup kerusakan infrastruktur hingga korban sipil. Selain itu, Iran juga mengusulkan agar sebagian pendapatan dari aktivitas transit di Selat Hormuz dialokasikan untuk pemulihan.
Kesembilan, Iran menuntut pembebasan seluruh aset dan properti negara yang dibekukan di luar negeri agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
Kesepuluh, Iran menginginkan seluruh poin kesepakatan tersebut disahkan dalam sebuah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar memiliki kekuatan hukum internasional yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh negara anggota.
Kesepuluh tuntutan ini menunjukkan bahwa Iran tidak hanya menginginkan penghentian konflik jangka pendek, tetapi juga perubahan struktural dalam hubungan internasionalnya, khususnya dengan Amerika Serikat dan komunitas global. Namun, luasnya cakupan tuntutan tersebut menjadi tantangan besar dalam mencapai kesepakatan final yang dapat diterima oleh semua pihak.