Sejumlah maskapai penerbangan global merespons krisis di Timur Tengah dengan menaikkan harga tiket mereka, yang sebagian besar dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar pesawat (ATF). AirIndia & Air India Express dari India telah mengenakan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) mulai 12 Maret untuk rute domestik dan destinasi SAARC/ Asia Selatan, dengan kenaikan bertahap untuk penerbangan domestik dan internasional. Qantas dari Australia juga menaikkan harga tiket rute internasionalnya rata-rata sekitar 5%, setelah harga bahan bakar melonjak hingga 150% dalam dua minggu terakhir.
Sementara itu, maskapai asal Selandia Baru, Air New Zealand, memberlakukan kenaikan bertahap, yakni US$ 10 untuk rute domestik, US$ 20 untuk penerbangan internasional jarak pendek, dan US$ 90 untuk penerbangan jarak jauh. Maskapai ini juga memberikan peringatan mengenai kemungkinan adanya penyesuaian tambahan jika harga bahan bakar terus tetap tinggi.
Di Hong Kong, Hong Kong Airlines telah mulai menaikkan biaya tambahan bahan bakar per 12 Maret 2026, dengan kenaikan sebesar US$ 12,80 untuk penerbangan ke Bangladesh, Maladewa, dan Nepal, serta US$ 17,89 untuk penerbangan jarak jauh. AirAsia dari Asia Tenggara juga mengklaim telah menaikkan tarif dan menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar, meskipun angka pastinya tidak disebutkan secara spesifik.