Jagat media sosial baru-baru ini digegerkan oleh rekaman video viral mengenai isu teror "pocong keliling" yang melanda wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, termasuk di Kecamatan Sepatan, Teluknaga, dan Cipondoh. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa sosok menyerupai pocong tersebut bergentayangan dan mengetuk pintu rumah warga pada malam hari. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat mengendus adanya motif terselubung di balik kegaduhan ini. Melansir Berita Satu (25/5), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa ketakutan masyarakat merupakan produk utama yang sengaja diciptakan oleh pihak tertentu. Ketika warga memilih mengunci diri di dalam rumah, situasi jalanan menjadi sepi dan kegiatan ronda malam mandek. Celah kelengahan inilah yang diduga kuat dimanfaatkan oleh komplotan kriminal bersenjata tajam sebagai modus operandi baru untuk melancarkan aksi pencurian maupun perampokan tanpa gangguan.
Berdasarkan hasil penelusuran intensif di lapangan sejak pertengahan Mei 2026, polisi berhasil membongkar fakta sebenarnya yang terjadi di berbagai lokasi. Di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sosok menyerupai makhluk halus tersebut dipastikan murni merupakan pengamen jalanan kreatif yang menggunakan kostum (cosplay) pocong dan membawa pengeras suara untuk mencari uang, bukan aksi teror mistis. Kehebohan serupa ternyata juga merembet hingga ke wilayah lain dengan latar belakang motif yang beragam. Di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, polisi terpaksa turun tangan mengendalikan situasi setelah isu pocong keliling kampung menyebar secara berantai dan menciptakan kepanikan serupa. Sementara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menangkap tiga orang pemuda. Ketiganya terbukti sengaja merekayasa video penampakan pocong murni demi mencari sensasi dan mendongkrak jumlah penonton (viewer) di akun media sosial mereka.
Menyikapi rangkaian peristiwa ini, pihak kepolisian di berbagai daerah serentak memperketat pengamanan dengan meningkatkan patroli malam bersama jajaran TNI dan perangkat RT/RW setempat. Masyarakat diimbau keras untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak di media sosial sebelum mengecek validitasnya. Selain meminta warga tetap waspada mengunci pintu rumah pada larut malam, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan isu tersebut.