Perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus mentransformasi pola transaksi harian masyarakat menuju ekosistem ekonomi nontunai (cashless). Hasil riset terbaru Jakpat tahun 2026 terhadap 1.920 responden menunjukkan adopsi layanan digital kian terintegrasi dalam keseharian publik, memangkas interaksi fisik di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.
Dompet digital (e-wallet) kokoh di peringkat pertama dengan tingkat penggunaan masif mencapai 94%. Berdasarkan sorotan riset Jakpat, e-wallet mendominasi kanal belanja daring maupun luring dengan tingkat adopsi mendekati 90% di semua kelompok konsumen. Selain untuk berbelanja, sebanyak 74% responden tercatat memanfaatkan dompet digital terutama untuk keperluan transfer dana ke rekening bank maupun sesama pengguna.
Di luar dompet digital, penetrasi perbankan digital turut mencatatkan angka signifikan. Sebanyak 9 dari 10 responden menggunakan layanan mobile atau internet banking, sementara 45% responden telah aktif memanfaatkan bank digital (digital banking) dalam aktivitas finansial mereka.
Di posisi kedua kategori fintech, layanan bayar tunda (paylater) diadopsi oleh 34% responden. Fitur cicilan fleksibel ini kian diminati konsumen modern dalam mengelola likuiditas belanja, terutama saat bertransaksi di lokapasar daring (e-commerce).
Sementara itu, varian layanan pembiayaan dan permodalan digital mencatatkan penetrasi yang lebih tersegmentasi. Pinjaman daring (online loan) digunakan oleh 9% responden berkat keunggulan proses pengajuan yang cepat, disusul oleh layanan pendanaan kolektif (crowdfunding) sebesar 5% yang jamak difungsikan untuk aksi sosial maupun donasi. Daftar pemanfaatan ini ditutup oleh platform pinjaman antarpihak (peer-to-peer lending) dengan porsi adopsi sebesar 2%.