Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Jumat (14/8).
Menurut Presiden Prabowo, RAPBN 2027 diarahkan untuk delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, serta perumahan dan ketahanan bencana.
Prioritas lainnya mencakup penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa serta penurunan kemiskinan.
Dalam RAPBN 2027, belanja negara mencapai Rp 4.097 triliun, meningkat dari Rp 3.842,73 triliun pada APBN 2026, sedangkan pendapatan negara ditargetkan Rp 3.426 triliun dari Rp 3.153,58 triliun pada APBN 2026.
Di sisi lain, defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar 2,40%, lebih rendah dibandingkan 2,68% pada APBN 2026.
Sejumlah asumsi makro juga meningkat, dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6% dan harga minyak mentah sebesar US$ 75 per barel.
Sementara itu, beberapa indikator dipatok lebih rendah, termasuk nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH).