Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun bagi tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk tahun anggaran 2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, sekaligus menyetujui tambahan anggaran yang sebelumnya diajukan oleh seluruh Kemenko.
Melansir data Banggar DPR RI, Kemenko Perekonomian memperoleh alokasi anggaran terbesar dengan pagu mencapai Rp 664 miliar pada 2027. Kemudian, terdapat Kemenko Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 620,9 miliar, Kemenko Pangan Rp 509,3 miliar, serta Kemenko Politik dan Keamanan sebesar Rp 392,2 miliar.
Sementara itu, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan pagu anggaran Rp 338,8 miliar. Adapun Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperoleh alokasi Rp 304,1 miliar, sedangkan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menerima pagu sebesar Rp 276,8 miliar pada tahun anggaran 2027.
Banggar DPR RI menjelaskan bahwa penyusunan pagu indikatif bagi tujuh Kemenko tersebut mengacu pada sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2026 mendatang. Adapun asumsi dasar ekonomi makro tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga, harga minyak per barel, lifting minyak bumi, lifting gas bumi, hingga defisit anggaran.