Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) di Indonesia tercatat mencapai 4.461.888 unit usaha sepanjang tahun 2025. Dari angka tersebut, Pulau Jawa masih menjadi pusat perputaran roda usaha industri skala mikro dan kecil di tanah air.
Secara geografis, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi puncak dengan jumlah IMK terbanyak, yaitu 843.886 usaha. Posisi berikutnya diisi oleh Jawa Timur dengan 807.365 usaha, Jawa Barat sebanyak 734.788 usaha, Bali dengan 150.113 usaha, serta Banten sebanyak 146.442 unit usaha.
Sementara itu, jika ditinjau dari jenis usahanya berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sektor makanan menjadi raja di segmen industri mikro dan kecil. Sekitar 44,42% atau sebanyak 1.981.958 unit usaha bergerak di industri makanan.
Di peringkat kedua, industri pakaian jadi (KBLI 14) mendominasi dengan torehan 611.221 usaha atau sekitar 13,70%. Peringkat ketiga ditempati oleh industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), serta anyaman (KBLI 16) yang mencapai 553.537 usaha atau 12,41%.
Dua sektor lainnya yang masuk dalam lima besar adalah industri tekstil dengan 238.218 unit usaha di posisi keempat, serta industri pengolahan lainnya yang mencatatkan sebanyak 196.012 unit usaha di posisi kelima.