Jepang menjadi negara dengan rasio utang tertinggi di dunia pada 2026. Berdasarkan data World Economics, rasio utang Jepang mencapai 207,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan nominal sebesar 13.211,77 miliar Dolar Internasional (Int$).
Meski memiliki beban utang yang sangat besar, perekonomian Jepang terbukti cukup tangguh menghadapi berbagai krisis global. Kondisi ini ditopang oleh kuatnya konsumsi domestik dan tingkat pengangguran yang tetap rendah. Setelah hampir tiga dekade mengalami deflasi, Jepang sempat mencatat inflasi di atas target Bank of Japan (BOJ) selama lebih dari tiga setengah tahun sebelum mereda pada Januari 2026. Meski kenaikan gaji pekerja sempat mencapai rekor tertinggi, daya beli masyarakat masih tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
Memasuki 2026, IMF (International Monetary Fund) menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Jepang diperkirakan tetap solid, meski sedikit melambat ke level 0,8%.
Posisi kedua ditempati Singapura dengan rasio utang 161,6% dari PDB (setara 1.485,88 miliar Int$). Amerika Serikat berada di peringkat ketiga dengan rasio 120,9% terhadap PDB. Namun secara nominal, AS mencatat utang terbesar di dunia, mencapai 34.525,71 miliar Int$.
Daftar sepuluh besar negara dengan rasio utang tertinggi selanjutnya adalah Yunani (117,3%), Italia (117,2%), Bahrain (108,1%), Prancis (105,9%), Kanada (103,3%), Libya (98,3%), dan Britania Raya (96,2%).
Bagaimana dengan Indonesia? Menurut data World Economics 2026, Indonesia berada di peringkat ke-111 dengan rasio utang 28,1% terhadap PDB. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia sebesar USD 444,4 miliar per Mei 2026, tumbuh 2,1% secara tahunan (YoY). Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pemerintah juga akan mengelola utang luar negeri secara fleksibel dan pruden, demi menciptakan biayakan yang optimal namun tetap efisien.