Amerika Serikat (AS) menempati posisi puncak sebagai negara dengan jumlah utang nasional terbesar di dunia pada tahun 2025 yang mencapai 32,9 triliun USD. Berdasarkan data World Population Review, meskipun memiliki kekuatan ekonomi terbesar, pengeluaran pemerintah AS secara konsisten melampaui pendapatannya hingga mencatatkan rasio utang terhadap PDB sebesar 118,73%. Menariknya, kreditur utama bagi Negeri Paman Sam justru adalah Jepang dan China, yang merupakan dua pesaing ekonomi terbesarnya sekaligus berada di posisi tiga besar pemilik utang terbanyak.
Menyusul di posisi kedua, China mencatatkan utang sebesar 15 triliun USD. Walaupun angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan satu dekade lalu, rasio utang China terhadap PDB masih berada di angka 84,38%, sebuah level yang oleh banyak ekonom dianggap masih dalam batas aman mengingat skala ekonomi dan populasi mereka yang masif. Sementara itu, Jepang menempati urutan ketiga dengan utang 10,9 triliun USD. Meski nominalnya di bawah AS, Jepang menghadapi tantangan serius dengan rasio utang mencapai 256,3% dari PDB tahunan mereka akibat sejarah panjang kebijakan dana talangan dan stimulus ekonomi.
Di sisi lain, Indonesia mencatatkan posisi utang pemerintah sebesar Rp 9.920,42 triliun atau 564,45 miliar USD (kurs per 5 Mei 2026 Rp 17.575 per USD) pada Maret 2026. Melansir Berita Satu (15/5), struktur utang Indonesia mayoritas didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,22% dari total pembiayaan. Dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,75%, posisi keuangan Indonesia dinilai masih cukup stabil dan sehat karena berada jauh di bawah ambang batas maksimal 60% yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.