Indonesia terus memperkuat kebijakan biodiesel melalui peningkatan mandatori campuran bahan bakar nabati ke dalam solar, mulai dari B20 pada 2016, B30 pada 2020, B35 pada 2023, hingga B40 pada 2025. Sebagai kelanjutan, pemerintah menyiapkan implementasi B50 sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi nasional, yaitu bahan bakar nabati (BBN) dengan komposisi 50% minyak sawit dan 50% solar.
Pada awal 2025, dilakukan uji teknis laboratorium yang kemudian diselesaikan pada pertengahan tahun sebagai dasar pengujian lanjutan di lapangan. Selanjutnya, pada 9 Desember 2025, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) memulai kick off uji penggunaan B50 yang dilaksanakan secara serentak pada sektor otomotif dan non-otomotif, mencakup pertanian, pertambangan, pembangkit listrik, kereta api, hingga angkutan laut.
Pada 2026, hasil uji menunjukkan perkembangan positif. Di sektor pertambangan, uji ketahanan dinamis mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa gangguan signifikan. Sementara itu, konsumsi bahan bakar tercatat meningkat sekitar 3,12% dibandingkan B40, namun masih dalam batas wajar.
Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kendala signifikan. Uji jalan kendaraan kategori di atas 3,5 ton telah menyelesaikan target 40.000 km, sedangkan kendaraan di bawah 3,5 ton telah mencapai 40.000 km dari target 50.000 km. Kondisi mesin, filter bahan bakar, dan sistem operasional tetap baik serta masih berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.
Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah menargetkan implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari program mandatori biodiesel nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional.
Dari sisi dampak ekonomi, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun, meningkatkan nilai tambah CPO sebesar Rp24,68 triliun, menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi hingga 46,72 juta ton CO₂ pada 2026.
Selain itu, B50 memiliki keunggulan teknis berupa kandungan air yang lebih rendah serta stabilitas oksidasi yang lebih baik, sehingga mampu menjaga kualitas bahan bakar dalam penyimpanan jangka panjang serta mengurangi risiko korosi dan gangguan pada mesin diesel.
Secara keseluruhan, perjalanan B50 mencerminkan transformasi besar Indonesia dalam membangun sistem energi berbasis sumber daya domestik yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.