Tingkat pengangguran Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Melansir data Trading Economics, tingkat pengangguran Indonesia mencapai 4,68% pada Maret 2026, sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di ASEAN.
Adapun Filipina menempati posisi pertama dengan tingkat pengangguran sebesar 4,70% pada April 2026. Sementara itu, mayoritas negara ASEAN lainnya mencatatkan tingkat pengangguran yang jauh lebih rendah, yakni berada di bawah 3%.
Trading Economics mencatat, tingkat pengangguran di Malaysia pada periode Maret hingga April 2026 sebesar 2,90%. Adapun Vietnam membukukan tingkat pengangguran sebesar 2,21%, sedangkan Singapura mencatat angka yang lebih rendah lagi, yaitu 2% pada periode yang sama.
Perbedaan tingkat pengangguran tersebut menunjukkan bahwa tantangan pasar tenaga kerja di Indonesia masih relatif besar dibandingkan sejumlah negara tetangga. Tingginya tingkat pengangguran mengindikasikan kesempatan kerja belum sepenuhnya mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Kondisi ini menjadi perhatian bagi pemerintah untuk terus memperluas penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memperkuat iklim investasi agar penyerapan tenaga kerja dapat berlangsung lebih optimal.