Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih rendahnya tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di sejumlah provinsi pada Oktober 2025. Aceh menempati posisi terbawah secara nasional dengan tingkat okupansi hanya 27,87%, mencerminkan lemahnya permintaan akomodasi di wilayah tersebut.
Setelah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung mencatat TPK sebesar 28,95%, disusul Sulawesi Barat di level 29,47%. Papua Pegunungan juga masuk dalam kelompok ini dengan okupansi 30,43%, menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan hotel berbintang di beberapa daerah masih jauh dari optimal.
Provinsi lain yang berada dalam daftar 10 terbawah antara lain Papua Barat dengan TPK 37,22% dan Papua Tengah sebesar 39,83%. Sumatera Utara mencatat tingkat penghunian 40,70%, sementara Nusa Tenggara Barat berada di kisaran 43,51%.
Maluku dan Papua melengkapi daftar provinsi dengan TPK hotel berbintang terendah pada Oktober 2025. Keduanya mencatat okupansi masing-masing 44,16% dan 44,24%, menandakan bahwa meski lebih tinggi dibanding Aceh, kinerja perhotelan di wilayah ini masih tertinggal dari rata-rata nasional.