Nilai tukar Rupiah terpantau mengalami pelemahan signifikan terhadap mayoritas mata uang global dan regional pada transaksi 13 Mei 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, Rupiah terkoreksi terhadap Dollar Amerika Serikat (USD) ke level Rp17.602,00 dibandingkan hari sebelumnya di posisi Rp17.502,00. Tren serupa terjadi pada mata uang regional seperti Dollar Singapura (SGD) yang naik ke Rp13.832,00 dan Ringgit Malaysia (MYR) di level Rp4.476,50. Kenaikan kurs jual ini mengindikasikan tekanan daya beli luar negeri dan potensi pembengkakan biaya impor yang merata terhadap mata uang mitra dagang Asia lainnya seperti Yuan China, Baht Thailand, dan Yen Jepang.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera mengantisipasi dampak pelemahan ini agar tidak membuat ekonomi Indonesia terpuruk. Berdasarkan media monitoring tim riset DATASATU, Puan menekankan pentingnya mencermati situasi global dan memastikan antisipasi ini masuk dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027. Ia menegaskan bahwa intervensi dari Pemerintah maupun Bank Indonesia sangat krusial karena tekanan kurs ini dipengaruhi oleh dinamika global yang diperkirakan masih akan berlanjut.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran bencana tidak terduga untuk mensubsidi ongkos kirim bahan pangan guna menstabilkan harga di tingkat konsumen. Melansir laman Kementerian Keuangan, Bank Indonesia juga memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta penyesuaian threshold pembelian valas untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Sementara itu, APBN dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat melalui stabilisasi harga energi dan pangan di tengah meningkatnya volatilitas pasar.