Pemerintah Siapkan Tata Kelola Ekspor SDA, Komoditas Ini Jadi Prioritas

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:05 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Pemerintah Siapkan Tata Kelola Ekspor SDA, Komoditas Ini Jadi Prioritas
Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, PP tersebut mengatur penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Tahap awal kebijakan akan diterapkan pada tiga komoditas strategis yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys. Presiden menyebut, potensi penerimaan devisa dari tiga komoditas tersebut mencapai lebih dari US$ 65 miliar atau setara sekitar Rp 1.100 triliun per tahun.

Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA - (Pidato Presiden RI/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)
Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA - (Pidato Presiden RI/Melati Kristina/Diproduksi ChatGPT)

Dalam paparannya disebutkan, pada 2025 ekspor kelapa sawit mencapai US$ 23 miliar atau sekitar Rp 391 triliun. Sementara ekspor batu bara tercatat sebesar US$ 30 miliar atau sekitar Rp 510 triliun, sedangkan ekspor paduan besi mencapai US$ 16 miliar atau sekitar Rp 272 triliun. 

Menurut Presiden, kebijakan ini bertujuan memperkuat monitoring dan pengawasan ekspor sumber daya alam sekaligus memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor agar penerimaan negara lebih optimal.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh sumber daya alam Indonesia merupakan milik rakyat dan bangsa Indonesia sehingga negara berhak mengetahui secara rinci nilai, volume, hingga tujuan penjualan komoditas ke luar negeri. 

Ia juga mencontohkan sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam yang dinilai berhasil memanfaatkan kekayaan alam untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur modern, hingga pembentukan dana kedaulatan kelas dunia. 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam guna mengoptimalkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Data Terkait

investasi-semester-i-2026-tembus-rp-10106-t-serap-145-juta-pekerja
Ekonomi

Investasi Semester I-2026 Tembus Rp 1.010,6 T, Serap 1,45 Juta Pekerja

Realisasi investasi semester I-2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2%, menyerap 1,45 juta pekerja.

20 Agu 2026

bumn-disorot-11-perusahaan-catat-lonjakan-laba-di-semester-i-2026
Ekonomi

BUMN Disorot, 11 Perusahaan Catat Lonjakan Laba di Semester I-2026

Pemerintah menargetkan BUMN dipangkas dari 1.074 menjadi 300 perusahaan hingga akhir 2026. Per semester I-2026 sebanyak 11 BUMN mencatat lonjakan laba.

18 Agu 2026

8-pkpn-jadi-fokus-rapbn-2027-anggaran-pendidikan-tembus-rp-8209-t
Ekonomi

8 PKPN Jadi Fokus RAPBN 2027, Anggaran Pendidikan Tembus Rp 820,9 T

Pendidikan menjadi alokasi terbesar dalam Program Kerja Prioritas Nasional RAPBN 2027, yaitu mencapai Rp 820,9 triliun.

18 Agu 2026

pemerintah-dorong-restrukturisasi-bumn-ini-perannya-bagi-ekonomian-ri
Ekonomi

Pemerintah Dorong Restrukturisasi BUMN, Ini Perannya bagi Ekonomian RI

Pemerintah melakukan restrukturisasi dengan menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan guna meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional.

18 Agu 2026

rincian-asumsi-dasar-ekonomi-makro-rapbn-2027
Ekonomi

Rincian Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2027

Presiden Prabowo menyampaikan RAPBN 2027 dengan belanja Rp 4.097 triliun dan pendapatan Rp 3.426 triliun, serta target pertumbuhan ekonomi 6%.

14 Agu 2026

pemerintah-targetkan-renovasi-10000-puskesmas-mulai-2027
Hukum & Keamanan

Pemerintah Targetkan Renovasi 10.000 Puskesmas Mulai 2027

Pemerintah anggarkan renovasi 10.000 dari 10.292 Puskesmas (Rp4 M/unit) mulai 2027 dan bangun 514 Labkesmas hingga 2030 demi pemerataan layanan kesehatan RI.

14 Agu 2026