Serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran pada 28 Februari 2026 bukan hanya memicu ketegangan militer, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi dunia. Ketergantungan pasar global terhadap energi Timur Tengah membuat eskalasi ini berpotensi menekan banyak negara, termasuk Indonesia.
Menurut Center of Economic and Law Studies (CELIOS), lonjakan harga minyak dunia menjadi ancaman utama. Dalam skenario ekstrem, harga minyak mentah diperkirakan bisa berada di kisaran US$ 100 hingga US$ 120 per barel. Kondisi tersebut berisiko mendorong kenaikan harga BBM di dalam negeri serta memperberat beban subsidi energi. Ketergantungan Indonesia pada energi fosil membuat tekanan terhadap APBN semakin besar dan membuka peluang pelebaran defisit fiskal.
Di sisi lain, ketidakpastian global memicu pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Harga emas yang melonjak 48,4% dalam enam bulan terakhir menunjukkan pergeseran investor ke aset aman, yang berdampak pada tergerusnya nilai simpanan berbasis rupiah. Hingga Februari 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 75,6 triliun. Dengan kurs yang melemah, beban pembayaran utang otomatis meningkat.
Risiko juga muncul dari sisi perdagangan dan inflasi. Premi asuransi pengiriman serta tarif logistik melonjak akibat meningkatnya risiko keamanan dan pembatasan jalur pelayaran. Konsekuensinya, biaya impor dan ekspor Indonesia berpotensi naik dalam waktu singkat. Di saat bersamaan, inflasi pangan yang terus meningkat semakin menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang paling sensitif terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.