Pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan sosial sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan. Dalam kurun 2016–2026, anggaran perlinsos meningkat signifikan sebesar 94,56%, dari Rp275,7 triliun menjadi Rp 508,2 triliun.
Sebagian besar anggaran tersebut diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Total Rp 315,5 triliun dialokasikan ke berbagai program strategis yang menyentuh langsung rumah tangga berpendapatan rendah.
Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh alokasi Rp 28,7 triliun untuk menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, sementara kartu sembako mendapat alokasi Rp 43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM. Selain itu, dukungan juga diberikan melalui bantuan iuran jaminan kehilangan pekerjaan sebesar Rp 1,2 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa senilai Rp6,5 triliun.
Di sisi lain, belanja subsidi masih menjadi komponen terbesar, terutama subsidi energi yang mencapai Rp 210 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 17,4 triliun. Anggaran juga disiapkan untuk atensi sosial dan penanganan bencana senilai Rp 7,9 triliun.
Hingga September 2025, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 23,36 juta dari 24,06 juta pada September 2024. Dengan demikian persentase penduduk miskin juga menurun dari 8,57% pada September 2024 menjadi 8,25% pada September 2025.