Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan hingga 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Hal ini memicu penghentian perdagangan sementara pada periode tersebut. Tekanan jual tersebut muncul di tengah meningkatnya kecemasan investor terhadap kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Posisi Indonesia yang saat ini berada di kategori emerging markets dinilai menghadapi risiko penurunan ke frontier markets.
Selain Indonesia, terdapat 23 negara lainnya yang masuk kategori emerging markets, di antaranya Brasil, Cile, Kolombia, Korea Selatan, serta sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Filipina, hingga Thailand.
Sentimen negatif menguat seiring beredarnya isu pembekuan bobot indeks atau penurunan status. Bagi investor global, klasifikasi MSCI menjadi rujukan utama dalam pengalokasian portofolio. Perubahan status berpotensi memicu arus dana keluar dalam skala besar, sementara kenaikan kelas justru membuka peluang masuknya modal asing baru ke pasar domestik.
MSCI mengelompokkan pasar saham global ke dalam tiga kategori besar, yakni developed markets, emerging markets, dan frontier markets. Penentuan ini mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu tingkat pembangunan ekonomi dan aksesibilitas pasar. Indonesia saat ini masih berada di kelompok emerging markets, yang berarti belum memenuhi kriteria pasar maju, namun memiliki pasar yang relatif berkembang.
Dalam praktiknya, tekanan terhadap Indonesia lebih sering muncul dari sisi aksesibilitas pasar. Faktor-faktor seperti kemudahan masuk-keluar modal asing, kepemilikan investor global, serta efisiensi operasional menjadi penilaian penting. Jika aspek tersebut dinilai memburuk, risiko penurunan klasifikasi meningkat. Berbeda dengan pasar maju yang mensyaratkan pendapatan per kapita tinggi secara konsisten, pasar emerging lebih dituntut menjaga keterbukaan dan kelancaran aktivitas investasinya.